Tragedi di Surabaya: Eksekusi Paksa Rumah Diduga Libatkan Ormas Madas, Kakek 90 Tahun Meninggal Usai Alami Syok Berat
Ilustrasi kejahatan--
Baca juga: Inara Rusli Pilih Taat pada Insanul Fahmi Meski Berstatus Istri Siri, Ini Alasannya!
Menyoal Hak Atas Tempat Tinggal dan Keadilan Sosial
Kasus ini bukan sekadar sengketa properti biasa. Ia menyentuh isu yang lebih dalam: hak atas tempat tinggal yang layak, keadilan historis, dan perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama lansia dan keluarga berpenghasilan rendah.
Bagi banyak warga kota, rumah bukan hanya sekadar bangunan—ia adalah warisan, identitas, dan pusat kehidupan. Menghancurkannya tanpa proses hukum yang adil bukan hanya tindakan ilegal, tetapi juga kekejaman sosial.
Organisasi hak asasi manusia lokal telah menyerukan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menyelidiki keterlibatan ormas dalam eksekusi paksa, serta meninjau kembali regulasi terkait penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan pihak-pihak rentan.
Pesan untuk Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Tragedi di Surabaya ini menjadi pengingat pahit bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kekuatan uang atau kelompok preman berkedok ormas. Setiap warga negara, terlepas dari status ekonomi atau latar belakang sosialnya, berhak atas perlindungan hukum yang setara—terutama dalam hal yang paling mendasar: rumah dan rasa aman.
Sementara keluarga korban masih berduka, masyarakat menantikan keadilan. Bukan hanya bagi seorang kakek yang kehilangan nyawa, tetapi juga bagi prinsip keadilan sosial yang seharusnya menjadi fondasi negara hukum Indonesia.