Daftar Lengkap UMK dan UMSK 2026 di Jawa Barat: Kota Bekasi Tertinggi, Pangandaran Terendah

Daftar Lengkap UMK dan UMSK 2026 di Jawa Barat: Kota Bekasi Tertinggi, Pangandaran Terendah

uang-pixabay-

Baca juga: Yuka Buka Suara soal Status Hubungan dengan Aya Balqis: Kami Sudah Putus, Tapi Masih Ada Rasa Spesial

Respons Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha
Penetapan UMK dan UMSK 2026 mendapat beragam respons dari berbagai pihak. Serikat pekerja menyambut positif kenaikan upah, terutama di wilayah industri seperti Bekasi, Karawang, dan Kabupaten Bogor. Namun, beberapa federasi buruh tetap menyuarakan harapan agar kenaikan upah di masa depan lebih responsif terhadap laju inflasi dan biaya hidup riil.



Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat mengapresiasi transparansi dan kepastian hukum dalam penetapan upah tahunan. Meski demikian, mereka mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing industri, terutama di tengah tekanan global dan fluktuasi nilai tukar rupiah.

Pemerintah Dorong Sosialisasi dan Pengawasan Ketat
Untuk memastikan implementasi yang adil dan merata, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan melakukan sosialisasi masif serta pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Perusahaan yang terbukti tidak membayar upah sesuai ketentuan UMK/UMSK akan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Gubernur Dedi Mulyadi juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan pekerja untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang produktif, inklusif, dan berkeadilan.


 

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya