Oknum Ojol Terlibat Penipuan Emas Palsu, Tembak Lansia di Depan Asrama Polisi Sukajadi – Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Ojol-Instagram-
Oknum Ojol Terlibat Penipuan Emas Palsu, Tembak Lansia di Depan Asrama Polisi Sukajadi – Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebuah insiden menegangkan terjadi di depan Asrama Polisi Sukajadi, Kota Bandung, pada Selasa (24/12/2025), yang berujung pada penahanan seorang oknum pengemudi ojek online (ojol) sebagai tersangka. Pria tersebut diduga melakukan penipuan dengan menjual emas palsu kepada seorang pedagang lansia, lalu menembak korban menggunakan airsoft gun ketika dikejar.
Peristiwa ini bukan hanya menghebohkan warga setempat, tetapi juga memicu keprihatinan luas terhadap maraknya penipuan berkedok penjualan barang berharga—sekaligus menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus kejahatan yang semakin canggih.
Modus Penipuan Emas Palsu yang Berujung Kekerasan
Menurut keterangan resmi Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, pelaku berinisial HJ (42) bersama istrinya mendatangi sejumlah pedagang emas di pinggir jalan pada Selasa pagi. Mereka menawarkan sebuah perhiasan emas dengan harga Rp7 juta. Namun, korban—seorang lansia yang berprofesi sebagai pedagang emas—menawar seharga Rp5 juta.
“Pada saat itu tersangka dengan istrinya menjual emas di toko ataupun pedagang emas di pinggir jalan, dengan menawarkan dengan harga Rp7 juta. Tapi kemudian ditawar oleh pedagang emas dengan harga Rp5 juta,” ujar Kombes Budi Sartono dalam konferensi pers, Rabu (24/12/2025).
Korban, yang telah berkecimpung dalam bisnis emas selama puluhan tahun, sempat memeriksa perhiasan tersebut secara visual dan percaya bahwa barang yang ditawarkan asli. Ia pun memberikan uang tunai sebesar Rp5 juta kepada HJ.
Namun, kecurigaan muncul setelah transaksi selesai. Korban kembali memeriksa keaslian emas tersebut menggunakan alat uji standar, dan hasilnya mengejutkan: perhiasan itu ternyata palsu, terbuat dari logam biasa yang dilapisi emas.
Penembakan di Depan Asrama Polisi, Warga Turun Tangan
Tak terima ditipu, korban—meski berusia lanjut—langsung mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran tersebut berlangsung hingga akhirnya berhenti di depan Asrama Polisi Sukajadi, sebuah lokasi yang seharusnya menjadi simbol keamanan dan penegakan hukum.
Di tengah kepanikan, HJ justru mengeluarkan benda menyerupai pistol—yang belakangan diketahui sebagai airsoft gun—dan melepaskan tembakan ke arah korban. Meski tidak mematikan, tembakan itu cukup membuat korban terkejut dan warga sekitar geger.
Untungnya, aksi pelaku langsung dihentikan oleh warga yang berada di lokasi. Mereka berhasil mengamankan HJ sebelum kabur dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Ini adalah tindakan sangat tidak bertanggung jawab. Di depan markas kepolisian, pelaku malah berani menodongkan senjata tiruan dan menembak korban yang justru sedang menuntut keadilan,” tegas Kombes Budi.
Profil Pelaku dan Motif di Balik Penipuan
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pasti di balik penipuan ini. Namun, informasi awal menyebutkan bahwa HJ mengalami tekanan ekonomi akibat utang dan kebutuhan keluarga. Ia diketahui bukan pelaku pemula—beberapa laporan serupa sedang ditelusuri untuk mengetahui apakah kasus ini bagian dari sindikat penipuan terorganisir.
Yang mengejutkan, HJ merupakan pengemudi ojek online yang aktif di salah satu platform digital ternama. Ia menggunakan profesi tersebut sebagai kedok untuk mendekati calon korban, menawarkan ‘barang warisan’ atau ‘emas keluarga’ dengan harga murah—modus yang sering digunakan oleh penipu keliling.
Ancaman Hukuman Berat, Polisi Tegaskan Tidak Akan Tebang Pilih
Kini, HJ resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Bandung. Ia dijerat dengan tiga pasal berlapis:
Pasal 372 KUHP tentang Penipuan,
Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan,
Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api (meski yang digunakan adalah replika, kepemilikannya tetap ilegal tanpa izin).
“Kombinasi pasal-pasal ini bisa mengantarkan pelaku ke hukuman penjara lebih dari lima tahun,” tegas Kombes Budi Sartono.
Istri pelaku juga sedang diperiksa sebagai saksi. Polisi belum menutup kemungkinan untuk menetapkannya sebagai tersangka jika terbukti terlibat aktif dalam skema penipuan tersebut.