Mentan Amran Tegas Ancam Cabut Izin Pengusaha yang Langgar HET Minyak Goreng Jelang Nataru

Mentan Amran Tegas Ancam Cabut Izin Pengusaha yang Langgar HET Minyak Goreng Jelang Nataru

Minyak Goreng--

Masyarakat Diminta Laporkan Jika Temukan Harga Melambung
Selain pengetatan pengawasan dari hulu ke hilir, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi. Warga diminta melaporkan jika menemukan harga minyak goreng, beras, ayam, atau telur yang dijual jauh di atas HET melalui kanal pengaduan resmi Kementan atau Satgas Pangan.

“Jangan ragu laporkan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan transparan,” kata Amran.



HET minyak goreng curah saat ini ditetapkan pada angka Rp14.000 per liter, sedangkan untuk minyak kemasan sederhana maksimal Rp16.000 per liter—angka yang seharusnya tetap berlaku selama masa Nataru.

Baca juga: NO SENSOR! Video Botol Teh Pucuk 1 Menit 50 Detik Di Videy, Hoax Atau Fakta? Kini Jadi Buruan Natizen

Menjaga Keseimbangan: Antara Pasar dan Keadilan Sosial
Langkah tegas Mentan Amran mencerminkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan dinamika pasar dengan prinsip keadilan sosial. Di satu sisi, pengusaha berhak mendapat keuntungan wajar; di sisi lain, masyarakat berhak atas akses pangan yang terjangkau dan stabil.


Dengan pendekatan yang tegas namun proporsional, pemerintah berharap momen perayaan akhir tahun ini tidak hanya menjadi ajang kemenangan ekonomi bagi segelintir pihak, tetapi juga momentum kebersamaan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, stabilitas harga pangan bukan hanya soal ekonomi—ia adalah soal martabat, keadilan, dan rasa aman yang layak dinikmati oleh setiap warga negara, terutama di hari-hari penuh makna seperti Natal dan Tahun Baru.

 

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya