Siapa Friceilda Prillea? Wanita yang Mengaku Dihamili oleh Anrez Adelio, Lalu Lepas Tanggung Jawab, Surat Pernyataan Nikah Jadi Bukti Kuat

Siapa Friceilda Prillea? Wanita yang Mengaku Dihamili oleh Anrez Adelio, Lalu Lepas Tanggung Jawab, Surat Pernyataan Nikah Jadi Bukti Kuat

Anrez-Instagram-

Siapa Friceilda Prillea? Wanita yang Mengaku Dihamili oleh Anrez Adelio, Lalu Lepas Tanggung Jawab, Surat Pernyataan Nikah Jadi Bukti Kuat
Friceilda Prillea (Icel) Ungkap Kronologi Lengkap hingga Bawa Kasus ke Jalur Hukum demi Hak Anak yang Dikandungnya, Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang isu sensitif yang melibatkan aktor muda Anrez Adelio. Nama pria yang dikenal lewat sejumlah peran dalam sinetron dan serial web ini kini menjadi perbincangan publik setelah seorang perempuan bernama Friceilda Prillea—yang akrab disapa Icel—muncul ke publik dengan pengakuan mengejutkan: ia mengandung anak Anrez dan merasa dikhianati karena sang aktor diduga mengingkari janji pernikahan serta lepas dari tanggung jawab sebagai calon ayah.

Pengakuan Icel bukan sekadar tuduhan tanpa dasar. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Rabu (24/12/2025), didampingi dua kuasa hukumnya, perempuan tersebut membongkar kronologi hubungan mereka secara rinci, lengkap dengan bukti tertulis berupa surat pernyataan dari Anrez Adelio yang berjanji akan menikahinya demi bertanggung jawab atas kehamilannya.



Awal Mula Pengakuan: Pertemuan Emosional di Rumah Anrez
Menurut Icel, momen paling menentukan dalam hubungan mereka terjadi saat ia pertama kali memberi tahu Anrez bahwa dirinya sedang mengandung. Ia mengaku langsung mendatangi kediaman sang aktor untuk menyampaikan kabar tersebut secara langsung.

“Pas pertama kali saya tahu saya hamil, saya datang ke rumah Anrez dan saya memberitahu bahwa saya hamil. Di situ dia syok dan mengiyakan kalau itu anaknya,” ungkap Icel, seperti dikutip dari akun YouTube Reyben Entertainment.

Ia menekankan bahwa Anrez tidak menyangkal kehamilan tersebut. Bahkan, dalam pertemuan tersebut, Anrez secara lisan mengakui bahwa janin yang dikandung Icel adalah anaknya, dan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab.


Surat Pernyataan Tertulis: Bukti Janji Nikah yang Tak Ditepati
Namun, pengakuan lisan ternyata tidak cukup. Saat kabar kehamilan tersebut diketahui oleh keluarga Icel, tekanan sosial dan moral semakin meningkat. Dalam momen krusial itu, Anrez—menurut pengakuan Icel—memberikan surat pernyataan resmi yang menyatakan komitmennya untuk menikah dan mengakui anak tersebut.

“Sampai saya diketahui hamil ini dan orang tua saya tahu, dia memberikan surat pernyataan bahwa dia akan menikahi saya dan bertanggung jawab atas bayi yang saya kandung,” tegas Icel dengan suara bergetar.

Yang mengejutkan publik, surat tersebut bahkan menyebutkan tanggal pasti pernikahan: 21 hari setelah 24 Juni 2025, atau tepatnya 15 Juli 2025. Namun hingga kini—lebih dari lima bulan sejak tanggal tersebut—janji itu tak kunjung ditepati.

“Tertulis jelas, dia akan menikahi saya 21 hari setelah tanggal 24 Juni 2025. Tapi sampai sekarang, dia malah menghindar dan lepas tanggung jawab,” ungkap Icel dengan nada kecewa.

Langkah Hukum: Memperjuangkan Hak Anak, Bukan Sekadar Masalah Pribadi
Merasa dipermainkan dan tak ingin anaknya lahir tanpa pengakuan dari ayah kandungnya, Icel akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan didasari rasa dendam atau ambisi pribadi, melainkan demi melindungi hak konstitusional sang janin yang kini berada dalam kandungannya.

Salah satu kuasa hukum Icel, Erde Sugrianda, menjelaskan bahwa tindakan kliennya memiliki landasan hukum yang kuat, terutama dalam konteks perlindungan hak anak menurut konstitusi negara.

“Pasal 28B ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari penelantaran,” jelas Erde.

Ia menambahkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan penegasan penting dalam putusannya terkait status anak di luar pernikahan.

“MK secara tegas menyatakan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan tetap memiliki hubungan perdata dengan ayah biologisnya. Artinya, ayah kandung tetap berkewajiban memberikan pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar anak tersebut,” lanjutnya.

Publik Menunggu Respons Anrez Adelio
Hingga artikel ini diturunkan pada Rabu, 24 Desember 2025—bertepatan dengan malam Natal—pihak Anrez Adelio belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan serius yang dilayangkan oleh Friceilda Prillea. Tidak ada klarifikasi melalui media sosial, manajemen artis, atau juru bicara resmi sang aktor.

Ketiadaan respons ini justru memicu gelombang spekulasi di media sosial. Warganet membanjiri unggahan terkait Anrez dengan berbagai pertanyaan: Apakah ia benar-benar menyangkal? Apakah ia takut menghadapi konsekuensi hukum? Atau apakah ada versi lain dari kisah ini yang belum terungkap?

Baca juga: KABAR DUKA! Rey Mambes Pemain Alat Musik Sape asal Dayak yang Meninggal Dunia Pada 19 Desember 2025

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya