TPA Suwung Bali Akan Ditutup Permanen pada Februari 2026: Apa Itu Open Dumping dan Mengapa Sistem Ini Dilarang?

TPA Suwung Bali Akan Ditutup Permanen pada Februari 2026: Apa Itu Open Dumping dan Mengapa Sistem Ini Dilarang?

sampah-Pexels/pixabay-

Tantangan Pasca-Penutupan TPA Suwung
Penutupan TPA Suwung tentu bukan akhir dari masalah. Kota Denpasar dan wilayah sekitarnya memproduksi ratusan ton sampah per hari. Tanpa TPA yang beroperasi, sistem pengelolaan sampah harus segera direstrukturisasi.

Pemprov Bali kini berlomba dengan waktu untuk membangun fasilitas pengolahan sampah terpadu, memperkuat bank sampah, mendorong daur ulang, serta menggalakkan kampanye pengurangan sampah dari sumbernya (reduce, reuse, recycle). Partisipasi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah akan menjadi kunci keberhasilan transisi ini.



Menuju Bali yang Lebih Bersih dan Berkelanjutan
Penutupan TPA Suwung bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi nasional, tapi juga bentuk tanggung jawab kolektif untuk menjaga keindahan dan keberlanjutan Pulau Bali. Sebagai destinasi wisata dunia, Bali harus menjadi teladan dalam pengelolaan lingkungan.

Langkah ini juga sejalan dengan visi “Bali Zero Waste” yang telah digaungkan oleh pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir. Jika dikelola dengan baik, transisi dari open dumping ke sistem pengelolaan sampah modern bisa menjadi momentum emas untuk membangun ekosistem daur ulang yang inklusif, menciptakan lapangan kerja hijau, dan melindungi kesehatan generasi mendatang.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya