Siapa Alex Indra Lukman? Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Tegaskan Kayu Gelondongan Sisa Banjir Tak Boleh Dimanfaatkan Sembarangan oleh Korban Bencana
Indra -Instagram-
Siapa Alex Indra Lukman? Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Tegaskan Kayu Gelondongan Sisa Banjir Tak Boleh Dimanfaatkan Sembarangan oleh Korban Bencana
Di tengah duka akibat banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, muncul polemik baru terkait pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap upaya warga korban bencana memanfaatkan kayu-kayu tersebut untuk kepentingan pribadi, meskipun motifnya ekonomi. Pernyataannya ini memicu beragam tanggapan dari publik dan kalangan aktivis lingkungan.
Menurut Alex, pemanfaatan kayu yang diduga berasal dari perambahan hutan dan terbawa banjir harus tunduk pada aturan hukum yang jelas, bukan dibiarkan menjadi barang bernilai ekonomis yang diperjualbelikan secara liar. Ia menegaskan, semua penanganan material sisa bencana – termasuk kayu gelondongan – harus merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Hari ini kita melihat warga menjadikan kayu berbagai ukuran sebagai barang bernilai ekonomis. Ini tak bisa dibiarkan terus berlanjut, karena penanganannya mesti merujuk UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Potensi Ekonomi vs Kepatuhan Hukum
Alex Indra Lukman mengakui bahwa secara visual, kayu-kayu yang terbawa banjir, terutama di wilayah Garoga, Batangtoru, Tapanuli Selatan, memiliki kualitas tinggi dan sangat menarik secara komersial. Bahkan, ia membandingkannya dengan puing-puing bangunan yang biasanya juga menjadi rebutan pasca bencana.
“Sama halnya dengan puing-puing bangunan, kayu-kayu ini tentu akan sangat banyak peminatnya. Terlebih, kualitas kayunya terlihat sangat bagus. Tentunya, memiliki nilai ekonomis tinggi,” ungkapnya.
Namun, ia menekankan bahwa potensi ekonomi tersebut tidak boleh mengalahkan prinsip keberlanjutan lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, jika kayu-kayu tersebut berasal dari hutan lindung atau kawasan yang dilindungi, maka pengambilan dan pemanfaatannya bisa berimplikasi hukum serius, termasuk dugaan tindak pidana kehutanan.
Siapa Alex Indra Lukman? Sosok Politisi dengan Latar Belakang Keluarga Legislatif
Nama Alex Indra Lukman mungkin masih terdengar asing bagi sebagian masyarakat umum, namun di dunia politik nasional, ia merupakan figur yang tak bisa diabaikan. Lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 31 Desember 1970, Alex merupakan putra dari pasangan Johanes Lukman dan Djunita Virgo.
Menariknya, latar belakang keluarganya sangat dekat dengan dunia legislatif. Ayahnya, Johanes Lukman, pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 1994–2004. Sementara sang adik, Albert Hendra Lukman, kini aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Tradisi keluarga dalam mengabdikan diri untuk kepentingan publik tampaknya menjadi warisan yang terus dijaga oleh Alex.
Pendidikan dan Karier Politik yang Mengakar di Sumatera Barat
Perjalanan pendidikan Alex terbilang lintas budaya. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di kota kelahirannya, Padang—SD Agnes (1976–1983), SMP Frater (1983–1986), dan SMA Don Bosco (1986–1989). Setelah lulus SMA, ia sempat menuntut ilmu di Jerman, tepatnya di Fachhochschule Frankfurt am Main.
Namun, akar politik dan sosialnya tetap tertanam kuat di tanah Minang. Ia kembali ke Indonesia dan menyelesaikan gelar Sarjana Sosial di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Ekasakti, Padang, pada 2008. Belakangan, semangatnya untuk memahami tata kelola pemerintahan mendorongnya meraih gelar Magister Administrasi Publik dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) pada 2023.
Di kancah politik, Alex mulai menunjukkan tajinya sejak awal 2000-an. Ia aktif di struktur Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) di Sumatera Barat. Pada 2005, ia dipercaya menjadi Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Sumbar. Dalam tempo singkat, karier partainya melesat: 2006 jadi Bendahara, 2007 naik sebagai Sekretaris, dan pada 2010 akhirnya dipilih menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Barat.
Kini, sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang membidangi urusan pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan, Alex memiliki otoritas langsung atas kebijakan yang berkaitan dengan sumber daya alam. Pernyataannya tentang kayu gelondongan pasca banjir pun bukan sekadar opini, melainkan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi di sektor lingkungan dan kehutanan.