Surabaya Siaga Nataru 2025/2026: Pengamanan Gereja Diperketat, Knalpot Brong dan Petasan Dilarang Ketat
mall di Surabaya--
Surabaya Siaga Nataru 2025/2026: Pengamanan Gereja Diperketat, Knalpot Brong dan Petasan Dilarang Ketat
Menyambut masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan suasana tetap aman, tertib, dan penuh toleransi. Di tengah euforia perayaan akhir tahun yang kerap diwarnai keramaian dan aktivitas masyarakat yang meningkat, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum.
Sebagai wujud konkret, Wali Kota Eri resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor ... Tahun 2025 tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi dalam Rangka Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Surat edaran ini menjadi dasar hukum operasional bagi seluruh instansi terkait di Kota Pahlawan untuk mengoptimalkan kesiapsiagaan, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Fokus Utama: Keamanan Ibadah Natal
Salah satu prioritas utama dalam penanganan Nataru tahun ini adalah pengamanan ibadah Natal di seluruh gereja di Surabaya. Wali Kota Eri Cahyadi secara tegas meminta panitia gereja dan pengurus jemaat untuk berkoordinasi aktif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di wilayah masing-masing.
“Keamanan saat ibadah Natal menjadi perhatian serius. Kami sudah berdiskusi intensif dengan pihak gereja—mulai dari pengamanan pintu masuk, area parkir, sampai optimalisasi penggunaan sistem CCTV,” ujar Eri dalam keterangan resminya, Kamis, 18 Desember 2025.
Untuk memperkuat lapisan pengamanan, panitia Natal diminta memasang barier fisik di pintu masuk gereja, serta melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan jemaat. Langkah ini bukan hanya bersifat preventif, tetapi juga bertujuan untuk meminimalkan potensi ancaman keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan ibadah umat Kristiani.
Sinergi Multisektor dan Partisipasi Publik
Pemkot Surabaya tidak bekerja sendiri. Upaya menjaga kondusivitas Nataru tahun ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk aparat kepolisian, TNI, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, hingga warga biasa.
“Keamanan dan ketertiban selama libur akhir tahun bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi tanggung jawab kita semua,” tegas Eri.
Pemerintah kota mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar, melalui sistem keamanan swakarsa seperti Siskamling dan ronda malam—terutama di wilayah yang menjadi destinasi wisata atau pusat perayaan malam pergantian tahun.
Pengetatan Keamanan Malam Tahun Baru
Saat memasuki malam pergantian tahun, pengamanan akan ditingkatkan secara signifikan. Pemkot Surabaya, bersama Polrestabes Surabaya dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akan mengerahkan patroli gabungan di titik-titik strategis, terutama di pintu-pintu masuk kota.
“Tidak ada toleransi untuk knalpot brong. Seperti tahun-tahun sebelumnya, patroli akan digelar bersama, khususnya di gerbang kota,” tegas Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini.
Selain itu, Pemkot secara eksplisit melarang penjualan dan penggunaan petasan atau kembang api, karena berpotensi menimbulkan kebakaran, gangguan ketertiban, bahkan kecelakaan fisik. Aktivitas lain yang dilarang meliputi konvoi kendaraan, arak-arakan, terompet, hingga aksi yang dapat memicu kerumunan tidak terkendali.
Aturan Khusus bagi Tempat Hiburan
Bagi pelaku usaha di sektor Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), Pemkot Surabaya menetapkan regulasi ketat selama periode Nataru. Pada malam Natal, 24 Desember 2025, seluruh tempat hiburan wajib tutup mulai pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, pada malam Tahun Baru (31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026), tempat hiburan diperbolehkan beroperasi hingga pukul 04.00 WIB, dengan sejumlah ketentuan wajib:
Tidak menerima pengunjung di bawah usia 18 tahun,
Bebas dari praktik perjudian,
Tidak terlibat dalam peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal, eksploitasi anak, maupun penyalahgunaan narkoba yang kerap meningkat selama masa libur panjang.
Imbauan Kepada Masyarakat yang Bepergian
Menyambut libur panjang, Wali Kota Eri juga mengingatkan warga yang berencana bepergian agar tidak abai terhadap keamanan rumah. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain: