Bahaya Mengintai di Balik Galon Guna Ulang Tua: KKI Desak Regulasi Usia Maksimal dan Penarikan Cepat dari Pasaran
uang-pixabay-
Bahaya Mengintai di Balik Galon Guna Ulang Tua: KKI Desak Regulasi Usia Maksimal dan Penarikan Cepat dari Pasaran
Di balik kemasan air minum yang tampak biasa, mungkin saja tersembunyi ancaman kesehatan serius yang mengintai jutaan keluarga Indonesia. Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) kembali mengangkat isu kritis ini dengan mendatangi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada Rabu, 11 Desember 2025. Tujuan kedatangan mereka tak main-main: melaporkan hasil riset terbaru sekaligus mendesak pemerintah agar segera menetapkan batas usia maksimal galon guna ulang serta mempercepat penerapan label peringatan mengenai kandungan Bisphenol A (BPA).
Langkah ini diambil setelah KKI menemukan fakta mencengangkan: hampir 57 persen galon guna ulang yang beredar di kawasan Jabodetabek berusia lebih dari dua tahun. Bahkan, sebagian di antaranya diketahui telah digunakan hingga 13 tahun—jauh melampaui usia ideal kemasan yang dirancang untuk konsumsi harian.
Galon Tua: “Monster Tak Kasat Mata” yang Mengancam Kesehatan Generasi
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing, menegaskan bahwa persoalan galon tua bukanlah isu kecil yang bisa diabaikan. Menurutnya, ini adalah masalah generasi, karena dampak paparan BPA jangka panjang dapat mengganggu sistem hormon, memicu masalah kesuburan, bahkan dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker.
“Lebih dari 100 juta orang di Indonesia, atau sekitar 40 persen dari total populasi, mengonsumsi air minum dari galon guna ulang setiap hari. Jika galon tersebut tua dan terus dipakai tanpa batas waktu, maka mereka berisiko terpapar BPA melebihi ambang batas aman,” ujar David dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (16/12/2025).
Ia merujuk pada data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) periode 2021–2022, yang menyebutkan bahwa kadar BPA pada galon di enam kota besar telah melampaui batas aman 0,6 bagian per miliar (bpj). Padahal, hingga kini, tidak ada regulasi yang mengatur berapa lama galon polikarbonat boleh digunakan ulang.
Temuan Lapangan yang Mencemaskan
Dalam investigasi lapangan KKI pada 2025, tim survei mengunjungi 60 kios di Jabodetabek dan menemukan kondisi galon yang memprihatinkan. Mayoritas galon—delapan dari sepuluh—terlihat kusam, buram, dan rusak secara fisik. Lebih dari separuhnya menunjukkan tanda-tanda penuaan material yang jelas, sementara banyak lainnya bahkan tidak memiliki tanggal produksi yang jelas atau sudah terhapus akibat pemakaian berulang.
Yang lebih mengkhawatirkan, 95 persen pedagang tidak tahu cara membaca kode produksi pada galon. Mereka mengaku hanya menerima pasokan dari distributor tanpa edukasi memadai tentang cara mengenali galon yang sudah “terlalu tua” untuk digunakan.
“Produsen tidak memberi edukasi yang cukup kepada pengecer, padahal pedagang adalah garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan konsumen. Akibatnya, galon tua terus beredar tanpa bisa diidentifikasi,” papar David.
Kondisi Penyimpanan yang Membahayakan
Tak hanya soal usia galon, KKI juga menyoroti praktik distribusi yang tidak sesuai standar keamanan. Banyak galon diangkut menggunakan bak terbuka yang langsung terpapar sinar matahari, padahal Peraturan BPOM secara eksplisit mengharuskan air minum dalam kemasan disimpan di tempat sejuk, bersih, dan terhindar dari sinar UV.
Paparan panas dan sinar matahari justru mempercepat degradasi plastik polikarbonat, yang pada gilirannya meningkatkan pelepasan BPA ke dalam air minum. Artinya, risiko kesehatan tidak hanya berasal dari usia galon, tetapi juga dari cara penanganan selama distribusi.
Produsen Diminta Ambil Tanggung Jawab Moral
David menekankan bahwa banyak produsen galon guna ulang tidak menarik galon lama dari peredaran, meskipun galon tersebut jelas milik mereka. Ia mencontohkan temuan di sejumlah agen besar yang masih menggunakan galon bermerek produksi 2015, hanya dengan mengganti tutupnya agar tampak “baru”.
“Konsumen membayar harga yang sama, tapi mereka tidak tahu apakah galon yang mereka gunakan hari ini masih aman atau sudah seharusnya ‘pensiun’. Mereka berhak mendapatkan galon baru, dan jika produsen menolak permintaan penukaran, saya siap menggugat,” tegasnya.
Respons BPKN: Ada Harapan, Tapi Regulasi Masih Jauh
Ketua Komisi Advokasi BPKN, Fitrah Bukhari, menyambut baik laporan KKI dan berjanji akan membawanya ke rapat internal untuk dibahas lebih lanjut. Ia mengakui bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen agar air minum tetap aman dikonsumsi.
“Air minum adalah kebutuhan dasar. Aspek keselamatan dan kesehatan harus jadi prioritas utama,” tegas Fitrah.
Meski aturan mengenai batas usia galon dan kewajiban pencantuman label bebas BPA baru akan diberlakukan pada 2028, Fitrah menyerukan agar produsen memiliki itikad moral untuk segera menarik galon tua dari peredaran.