OJK Tingkatkan Akses Investor Ritel dalam IPO: Porsi Naik Jadi 50%, Ini Detail Aturan Barunya

OJK Tingkatkan Akses Investor Ritel dalam IPO: Porsi Naik Jadi 50%, Ini Detail Aturan Barunya

mall di Surabaya--

Formula ini juga menyertakan mekanisme penyesuaian dinamis jika terjadi oversubscription. Dalam kasus demikian, alokasi akan dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah pemesanan yang valid dan ketersediaan dana, dengan verifikasi ketat melalui sistem elektronik.

Integrasi dengan Regulasi Pendukung: Keamanan dan Kepatuhan Lebih Ketat
SEOJK Nomor 25/SEOJK.04/2025 tidak berdiri sendiri. Dokumen ini disusun sebagai pelaksanaan dari POJK Nomor 41/POJK.04/2020 tentang kegiatan penawaran umum secara elektronik, serta diselaraskan dengan POJK Nomor 15 Tahun 2023 tentang Layanan Administrasi Prinsip Mengenal Nasabah (PMN) dan POJK Nomor 13 Tahun 2025 mengenai pengendalian internal perusahaan efek.



Baca juga: Diskon 20% Tarif Tol Trans-Jawa hingga Manado-Bitung, Ini Rincian Lengkapnya untuk Libur Nataru 2025/2026

Kombinasi regulasi ini memastikan bahwa seluruh proses—mulai dari pemesanan, verifikasi dana, hingga penyelesaian transaksi—berlangsung dalam ekosistem yang aman, transparan, dan sesuai standar tata kelola yang ketat. Investor ritel kini tak hanya lebih mudah berpartisipasi, tetapi juga lebih terlindungi dari risiko penipuan atau kesalahan administratif.

Dampak Jangka Panjang: Mendorong Literasi dan Kepemilikan Saham Nasional
Langkah OJK kali ini bukan sekadar penyesuaian teknis—melainkan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kepemilikan saham oleh masyarakat Indonesia. Dengan memberi akses yang lebih besar kepada individu, OJK berharap dapat memperluas basis pemilik aset produktif, mendorong budaya investasi jangka panjang, dan memperkuat fondasi pasar modal domestik.


"Kami ingin memastikan bahwa manfaat dari pertumbuhan ekonomi dan perkembangan korporasi nasional juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas," ujar juru bicara OJK dalam keterangan resminya, Jumat (12/12/2025).

 

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya