Matel Itu Apa? Kini Jadi Sorotan Usai Kerusuhan di Kalibata: Siapa Sebenarnya Para Mata Elang yang Menggemparkan Ibu Kota?

Matel Itu Apa? Kini Jadi Sorotan Usai Kerusuhan di Kalibata: Siapa Sebenarnya Para Mata Elang yang Menggemparkan Ibu Kota?

tanda tanya-geralt/pixabay-

Pakar hukum konsumen, Dr. Farida Rachmawati, menjelaskan bahwa penagihan utang harus tetap mengikuti prosedur hukum. “Penagihan tidak boleh melanggar hak asasi. Ada aturan OJK dan KUHP yang mengatur batas-batasnya. Jika dilanggar, pelaku bisa dituntut,” tegasnya.

Kerusuhan Kalibata: Ledakan dari Akumulasi Ketegangan
Kembali ke insiden di Kalibata, insiden tersebut bukan hanya soal utang atau kendaraan—melainkan cerminan dari ketegangan sosial yang telah lama mengendap. Ketidakpercayaan publik terhadap praktik penagihan agresif, ditambah minimnya mediasi yang efektif antara debitur dan lembaga keuangan, menciptakan bom waktu yang akhirnya meledak.



Keberadaan Matel, sebagai simbol dari sistem keuangan yang terasa otoriter bagi sebagian masyarakat, menjadi katalis emosional. Ketika aparat dan kelompok Matel bentrok, masyarakat sekitar—yang mungkin pernah menjadi korban praktik serupa—terpicu untuk turun tangan.

Apa yang Harus Dilakukan Selanjutnya?
Peristiwa di Kalibata seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak. Lembaga keuangan perlu mengevaluasi metode penagihan mereka. Regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta memperketat pengawasan terhadap praktik debt collector ilegal atau tidak etis. Sementara itu, aparat keamanan harus siap menangani potensi konflik dengan pendekatan yang humanis namun tegas.

Bagi masyarakat, penting untuk memahami hak dan kewajiban dalam transaksi kredit. Jika mengalami tekanan berlebihan dalam penagihan, langkah hukum dan pengaduan ke OJK atau lembaga perlindungan konsumen adalah jalan yang lebih bijak daripada terpancing emosi.


TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya