Utilitarianisme Pancasila (UTIPANCA): Paradigma Baru yang Menyatukan Kemanfaatan, Keadilan, dan Jiwa Bangsa dalam Filsafat Hukum Indonesia
sekolah-moinzon-
“Saya menulis buku ini dengan satu tujuan utama: mengembalikan hukum kepada esensinya yang paling mendasar—membahagiakan manusia, menegakkan keadilan, dan menciptakan kemanfaatan sosial yang nyata,” tegasnya.
Siapa yang Perlu Membaca Buku Ini?
UTIPANCA ditujukan bagi siapa saja yang peduli pada masa depan hukum Indonesia:
Akademisi dan mahasiswa hukum yang ingin memperluas wawasan filsafat hukum,
Hakim, jaksa, dan advokat yang ingin menegakkan hukum dengan lebih berkeadilan,
Anggota DPR, birokrat, dan perancang kebijakan yang membutuhkan pendekatan baru dalam legislasi,
Aktivis HAM dan LSM yang mencari dasar filosofis untuk advokasi mereka,
Lembaga negara seperti Komnas HAM, KPK, Ombudsman, hingga Mahkamah Konstitusi, yang berada di garda terdepan reformasi hukum.
Menuju Sistem Hukum yang Lebih Berhati
Di tengah kecenderungan dunia yang semakin pragmatis dan utilitarian dalam arti sempit, UTIPANCA justru menawarkan utilitarianisme yang berhati—kemanfaatan yang tidak mengorbankan keadilan, efisiensi yang tidak mengabaikan kemanusiaan, dan modernisasi yang tetap berakar pada nilai-nilai luhur bangsa.
Dengan peluncuran buku ini, Dr. Dadang Apriyanto tidak hanya menambah daftar publikasi akademiknya, tetapi juga meletakkan batu pertama bagi sebuah gerakan intelektual baru—gerakan yang percaya bahwa hukum Indonesia masa depan harus dibangun di atas harmoni antara akal, hati, dan jiwa Pancasila.