Kebijakan Pengetatan Ekspor dan DMO Emas Dinilai Belum Cukup, Perhapi Dorong Kolaborasi Antara Penambang dan Pengolah Domestik

Kebijakan Pengetatan Ekspor dan DMO Emas Dinilai Belum Cukup, Perhapi Dorong Kolaborasi Antara Penambang dan Pengolah Domestik

Emas Antam--

Namun, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengakui bahwa skema DMO masih dalam tahap kajian mendalam. Ia bahkan menyiratkan bahwa kebijakan tersebut bisa saja dicabut jika pasokan dari dua raksasa penambang nasional—Freeport Indonesia dan Amman Mineral—kembali stabil.

“Kalau misalnya nanti kita tetapkan DMO, lalu Freeport dan Amman sudah jalan normal lagi, ya regulasinya harus diubah lagi,” ungkap Tri kepada awak media di kantor Kementerian ESDM, Kamis (11/12/2025). “Saat ini, saya belum memutuskan apa pun.”



Menuju Ekosistem Emas Nasional yang Lebih Sehat
Menyikapi dinamika ini, Perhapi menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan: pemerintah, penambang, pengolah, dan pembeli. Regulasi seperti bea keluar atau DMO memang penting, tetapi tanpa dukungan infrastruktur, kepastian harga, dan penyelesaian masalah teknis seperti perlakuan terhadap mineral ikutan, kebijakan tersebut berisiko menjadi solusi jangka pendek yang tak berkelanjutan.

“Kita butuh sistem yang adil, transparan, dan saling menguntungkan. Bukan hanya menekan ekspor, tapi juga memastikan industri dalam negeri mampu menyerap produksi lokal secara maksimal,” pungkas Sudirman.

Dengan cadangan emas yang melimpah namun pasokan domestik yang rapuh, Indonesia dihadapkan pada tantangan besar: bagaimana mengubah sumber daya alam menjadi nilai tambah nyata bagi perekonomian nasional—tanpa mengorbankan keberlanjutan atau keadilan bagi pelaku industri di lapangan.


TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya