Ribuan Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Kepala Desa di Istana Negara, Tolak Aturan Baru Dana Desa

Ribuan Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Kepala Desa di Istana Negara, Tolak Aturan Baru Dana Desa

Kades-Instagram-

Ribuan Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Kepala Desa di Istana Negara, Tolak Aturan Baru Dana Desa

Sebanyak 2.155 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh ribuan Kepala Desa dari seluruh Indonesia di kawasan Istana Negara, Senin (8/12/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang dinilai merugikan otonomi desa dan menghambat penyaluran Dana Desa Tahap II.



Unjuk rasa yang dipimpin oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) ini menjadi sorotan nasional. Pasalnya, kebijakan baru Kementerian Keuangan tersebut dianggap mengalihkan alokasi anggaran desa ke program-program yang tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa, sehingga berpotensi melemahkan fungsi dan peran kepala desa dalam membangun wilayahnya masing-masing.

Pendekatan Humanis dan Tanpa Senjata Api
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Seluruh aparat gabungan telah mengikuti apel pengamanan sejak pukul 07.00 WIB di hari yang sama, siap mengawal aksi agar berlangsung aman, tertib, dan damai.

“Dalam pengamanan kegiatan ini, kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan ramah. Semua personel sudah kami arahkan agar tidak membawa senjata api,” tegas Susatyo dalam keterangan resminya.


Pernyataan tersebut menegaskan komitmen aparat keamanan untuk menjaga hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi, sekaligus memastikan stabilitas keamanan di kawasan strategis ibu kota. Pendekatan non-represif ini sejalan dengan prinsip demokrasi yang menghargai kebebasan berekspresi, selama tidak melanggar hukum.

Penolakan terhadap PMK Nomor 81 Tahun 2025
Demonstrasi yang digelar di depan gerbang Istana Negara bukan tanpa alasan. Apdesi menilai PMK Nomor 81 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, telah menghentikan sementara penyaluran Dana Desa Tahap II. Padahal, dana tersebut merupakan sumber utama bagi desa-desa di seluruh Indonesia untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan kemiskinan ekstrem.

Lebih lanjut, PMK ini juga dikritik karena mengalihkan sebagian besar anggaran desa ke program-program prioritas nasional yang tidak selalu relevan dengan kebutuhan lokal. Para kepala desa merasa kewenangan mereka dalam mengatur keuangan dan pembangunan desa kian tergerus, mengancam prinsip desentralisasi dan otonomi daerah yang selama ini dijunjung dalam sistem pemerintahan Indonesia.

“Kami datang bukan untuk mengganggu, tapi memperjuangkan hak desa. Dana Desa bukan hadiah, tapi amanah rakyat yang harus digunakan sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujar salah satu perwakilan Apdesi saat berorasi.

Rekayasa Lalu Lintas dan Imbauan kepada Masyarakat
Untuk mengantisipasi kemacetan dan memastikan kelancaran aksi, pihak kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Istana Negara. Menurut Kombes Susatyo, kebijakan lalu lintas tersebut bersifat situasional dan akan terus dievaluasi selama aksi berlangsung.

Masyarakat umum diimbau untuk menghindari ruas jalan di sekitar Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran, dan Jalan Majapahit guna menghindari kepadatan. Akses transportasi umum seperti TransJakarta dan KRL juga mungkin mengalami penyesuaian rute sementara.

Baca juga: Apa Penyebab Sigit Joko Purnomo Meninggal Dunia? Inilah Kronologi Tewasnya Pegawai Kemenparekraf saat Ikut Event Running Siksorogo Lawu Ultra

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya