Prabowo Tegas ke Bupati Aceh Selatan yang Umrah Saat Banjir: Lari Saja Enggak Apa-apa… Copot!
Prabowo-Instagram-
Prabowo Tegas ke Bupati Aceh Selatan yang Umrah Saat Banjir: Lari Saja Enggak Apa-apa… Copot!
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap tegas terhadap kepala daerah yang meninggalkan wilayahnya di tengah krisis. Dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Banda Aceh pada Minggu (7/12/2025), Prabowo tak segan menyindir Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang diketahui berangkat umrah tanpa izin resmi saat wilayahnya sedang dilanda banjir bandang dan tanah longsor.
Dengan nada sarkastik namun sarat kritik, Prabowo menyampaikan perbandingan tajam dari dunia militer. “Kalau tentara, namanya desersi,” ucapnya, menegaskan bahwa meninggalkan pasukan atau rakyat dalam kondisi genting merupakan pelanggaran berat yang tak bisa ditoleransi.
“Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah, waduh… itu enggak bisa. Saya enggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?” tanya Prabowo kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang duduk di sampingnya.
Pernyataan itu sontak disambut tawa dan senyum dari para kepala daerah yang hadir dalam rapat tersebut—namun di balik candaan itu tersirat pesan moral: kepemimpinan bukan soal gelar, melainkan tanggung jawab di saat paling sulit.
Umrah Tanpa Izin, Saat Rakyat Terjebak Bencana
Fakta yang memicu kemarahan Presiden Prabowo cukup mengejutkan. Mirwan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan, berangkat ke Tanah Suci Mekkah tanpa mengantongi izin dari Gubernur Aceh maupun Mendagri—padahal saat itu Kabupaten Aceh Selatan sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, pada Sabtu (6/12/2025), Mirwan mengakui tidak memiliki izin resmi untuk bepergian ke luar negeri. “Yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” ungkap Benni.
Lebih lanjut, Benni mengungkap bahwa permohonan izin Mirwan telah ditolak oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melalui Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025. Penolakan itu didasarkan pada kondisi darurat yang sedang melanda Aceh, termasuk di wilayah yang dipimpin Mirwan sendiri—yang justru menetapkan status tanggap darurat bencana melalui keputusannya sendiri.
“Copot. Mendagri Bisa Ya, Diproses Ini?”
Dalam rapat yang sama, Prabowo langsung memerintahkan Mendagri untuk menindak tegas. “Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa… hehe. Copot. Mendagri bisa ya diproses ini?” tanyanya.
Tito Karnavian, tanpa ragu, menjawab singkat: “Bisa, Pak.”
Langkah cepat pun segera diambil. Mendagri diketahui telah menghubungi Mirwan secara langsung via telepon dan memerintahkannya untuk segera kembali ke Indonesia. Hingga Minggu (7/12) malam, Mirwan dilaporkan sedang dalam perjalanan pulang dan sempat transit di Kuala Lumpur.
Kehadiran Pemimpin di Tengah Bencana Bukan Sekadar Formalitas
Benni Irwan menekankan bahwa keberadaan kepala daerah di tengah bencana bukan hanya simbolis, melainkan fondasi nyata dalam koordinasi penanganan darurat. “Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Di tengah kondisi infrastruktur yang rusak, akses jalan terputus, dan warga yang kehilangan tempat tinggal, sosok pemimpin yang hadir memberikan harapan dan memastikan bantuan mengalir adalah hal yang tidak bisa digantikan.
Pemeriksaan Itjen dan Sanksi dari Partai Gerindra
Tindakan disipliner tidak hanya datang dari pemerintah pusat, tetapi juga dari partai pengusung Mirwan sendiri. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa DPP telah memecat Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” kata Sugiono di Jakarta, Jumat (5/12). “Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan.”
Di sisi administratif, Kemendagri telah mengerahkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan. Tim tersebut telah tiba di Banda Aceh sejak Sabtu (6/12) dan telah melakukan pemeriksaan awal terhadap jajaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Aceh Selatan.