Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Disorot: Berangkat Umroh saat Warga Terdampak Banjir, Harta Kekayaannya Tembus Rp25,9 Miliar
Mirwan-Instagram-
Aset Lain dan Kas yang Terbatas
Di luar properti dan kendaraan, Mirwan juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp321,4 juta, serta simpanan kas dan setara kas sebesar Rp223 juta—jumlah yang terbilang kecil dibanding total kekayaannya. Ia juga memiliki kategori “harta lainnya” senilai Rp710 juta, meski dalam LHKPN-nya tidak tercatat kepemilikan surat berharga seperti saham atau obligasi.
Umroh di Tengah Bencana: Etika Publik vs Hak Pribadi
Kepergian Mirwan MS ke Tanah Suci memang merupakan hak pribadi setiap Muslim. Namun, konteks keberangkatannya—yang terjadi di puncak krisis kemanusiaan akibat banjir—telah memicu pertanyaan etis tentang tanggung jawab moral seorang pemimpin.
Fakta bahwa keberangkatannya dilakukan tengah malam dan baru diketahui publik setelah diunggah oleh pihak travel di Instagram, memperkeruh persepsi masyarakat. Banyak warga merasa ditinggalkan di saat paling genting, sementara sang bupati justru menikmati momen spiritual di luar negeri.
Transparansi dan Akuntabilitas di Tengah Krisis
Kasus ini kembali mengangkat isu pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik—terutama di tengah kondisi darurat. Meski LHKPN Mirwan MS menunjukkan kekayaan yang legal dan tercatat, pertanyaan publik bukan hanya soal asal-usul harta, tetapi juga prioritas dan empati seorang pemimpin.
Bagaimana mungkin seorang bupati yang mengklaim tak mampu menangani bencana, justru memiliki aset miliaran rupiah—termasuk alat berat dan properti mewah—namun tak mampu menggerakkan sumber daya tersebut untuk membantu rakyatnya?