Khutbah Jumat 5 Desember 2025: Menjaga Sungai sebagai Amanah Ilahi dan Doa Khusus Hadapi Bencana Alam

Khutbah Jumat 5 Desember 2025: Menjaga Sungai sebagai Amanah Ilahi dan Doa Khusus Hadapi Bencana Alam

masjid-xegxef/pixabay-

Khutbah Jumat 5 Desember 2025: Menjaga Sungai sebagai Amanah Ilahi dan Doa Khusus Hadapi Bencana Alam

Jakarta, 5 Desember 2025 — Di tengah meningkatnya ancaman bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan, umat Islam di seluruh Indonesia diajak untuk merenungkan kembali peran mereka sebagai khalifah fil ardh—pengelola bumi yang bertanggung jawab. Khutbah Jumat edisi Jumat, 5 Desember 2025, mengangkat tema mendesak: pelestarian sungai sebagai bagian dari ibadah dan amanah Ilahi, sekaligus dilengkapi doa khusus memohon perlindungan dari bencana alam yang semakin sering melanda negeri ini.



Menjaga Sungai: Dari Perspektif Fikih Hingga Kesadaran Ekologis
Khutbah pertama dibuka dengan pujian kepada Allah SWT dan sanjungan kepada Nabi Muhammad SAW, lalu khatib mengajak jamaah untuk meningkatkan ketakwaan. Dalam suasana yang penuh khidmat, khatib menyampaikan bahwa sungai bukan hanya sumber air, melainkan pilar kehidupan yang menopang ekosistem, pertanian, dan keberlangsungan peradaban manusia.

Dalam perspektif fikih lingkungan dan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah (tujuan syariat Islam), menjaga kelestarian sungai adalah bentuk pengamalan nilai-nilai luhur Islam. Maqāṣid al-syarī‘ah menekankan lima hal pokok yang harus dijaga: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Namun, dalam konteks kekinian, para ulama kontemporer menambahkan unsur keenam: lingkungan (ḥifẓ al-bī’ah), karena tanpa kelestarian alam, kelima hal utama tersebut tidak akan bisa terwujud.

Allah SWT berfirman dalam Surah ar-Rūm ayat 41:


“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.”

Ayat ini menjadi peringatan keras bahwa kerusakan ekologis bukanlah bencana alam semata, melainkan konsekuensi dari pilihan moral manusia. Tindakan merusak alam—seperti membuang limbah ke sungai, menebang hutan secara liar, atau membangun tanpa memperhatikan tata ruang—adalah bentuk pelanggaran terhadap amanah Ilahi.

Lebih jauh, dalam Surah al-Baqarah ayat 205, Allah SWT juga menyatakan bahwa Dia tidak menyukai kerusakan, terutama yang dilakukan oleh manusia yang sengaja menghancurkan sumber daya alam demi kepentingan sesaat.

Rasulullah SAW: Teladan dalam Menjaga Kebersihan Air
Ajaran Islam tentang kebersihan dan perlindungan sumber air bukanlah isu baru. Bahkan sejak 14 abad lalu, Nabi Muhammad SAW telah memberikan panduan konkret. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:

“Janganlah salah seorang di antara kalian kencing di air yang tergenang (tidak mengalir), kemudian ia mandi di dalamnya.”

Hadis ini menunjukkan betapa sensitifnya Islam terhadap kualitas air sebagai sumber kehidupan. Air yang tercemar bukan hanya berdampak pada kesehatan jasmani, tetapi juga mengganggu kesucian ibadah.

Dalam kaidah fikih, ditegaskan bahwa:

“Setiap bahaya harus dihilangkan” (al-ḍararu yuzāl).

Dan juga:

“Sesuatu yang menjadi sarana terlaksananya kewajiban, maka hukumnya juga wajib.”

Karena air bersih adalah kebutuhan mutlak untuk bersuci, minum, dan kehidupan sehari-hari, maka menjaga kebersihan sungai menjadi kewajiban kolektif umat Islam.

Sungai Bukan Tempat Sampah, Tapi Amanah untuk Anak Cucu
Khatib menekankan bahwa tindakan membuang sampah ke sungai bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran moral dan spiritual. Dalam pandangan Islam, merusak lingkungan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah Tuhan dan ancaman terhadap maṣlaḥah ‘āmmah (kemaslahatan umum).

Sungai yang sehat adalah investasi bagi generasi mendatang. Saat kita menjaga sungai hari ini, kita sedang menabung kehidupan untuk anak-anak kita besok. Sebaliknya, ketika kita merusaknya, kita sedang menyisakan beban, bukan warisan.

Maka, mulailah dari hal-hal kecil:

Jangan membuang sampah plastik ke selokan atau sungai.
Ajak tetangga dan anak-anak untuk peduli kebersihan sungai.
Dukung program pemerintah atau komunitas yang fokus pada restorasi daerah aliran sungai (DAS).
Gunakan air secara bijak dan hindari pencemaran rumah tangga.
Doa Khusus Menghadapi Bencana Alam: Memohon Perlindungan dan Rahmat
Khutbah kedua ditutup dengan doa khusus yang sangat relevan di tengah meningkatnya frekuensi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gempa, dan kebakaran hutan. Doa yang dipanjatkan bukan hanya memohon keselamatan, tetapi juga tobat kolektif atas kerusakan yang telah dilakukan umat manusia.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya