Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Ngamuk di Lokasi Sawit Ilegal, Ancam Pidanakan Perusahaan yang Diduga Picu Banjir Bandang

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Ngamuk di Lokasi Sawit Ilegal, Ancam Pidanakan Perusahaan yang Diduga Picu Banjir Bandang

Masinton-Instagram-

Langkah Hukum Akan Segera Diambil
Tak hanya mengancam, Bupati Masinton juga menegaskan bahwa proses hukum akan segera dijalankan. Ia menolak anggapan bahwa dirinya datang untuk berdebat atau mencari sensasi. “Saya bukan mau berdebat datang ke sini. Silakan nanti kita uji semuanya di ranah hukum,” tegasnya, menunjukkan keseriusan dalam menegakkan aturan.

Tim hukum Pemkab Tapanuli Tengah dikabarkan telah mulai mengumpulkan bukti-bukti administratif dan lapangan terkait kepemilikan lahan, izin lingkungan, serta pelanggaran terhadap UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Jika terbukti bersalah, PT SGSR tidak hanya menghadapi sanksi administratif, tetapi juga tuntutan pidana dengan ancaman hukuman penjara.



Respons Publik dan Tuntutan Transparansi
Video aksi tegas Masinton Pasaribu langsung mendapat respons luas dari masyarakat. Banyak warganet menyebutnya sebagai “pemimpin yang berani membela rakyat”, sementara para aktivis lingkungan menyerukan agar kasus ini menjadi momentum reformasi tata kelola lahan di Indonesia.

Namun, di tengah dukungan publik, tuntutan transparansi juga menguat. Masyarakat meminta agar proses hukum berjalan objektif, tidak tebang pilih, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat adat serta kelompok sipil yang selama ini terdampak.

 


TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya