Profil Tampang Norman Julian Mantan Bendahara NPCI yang Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Sebesar Rp12 Miliar Bersama Kardi Leo

Profil Tampang Norman Julian Mantan Bendahara NPCI yang Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Sebesar Rp12 Miliar Bersama Kardi Leo

Dana hibah-Instagram-

Dugaan korupsi senilai Rp6,5 miliar tersebut terjadi dalam kurun waktu 2017, 2018, dan 2020. Mirip dengan kasus di Bekasi, dana hibah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan dilaporkan melalui pertanggungjawaban fiktif.

Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk persidangan. Sebanyak 12 jaksa disiagakan guna mengawal proses hukum yang dianggap kompleks namun sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.



Miris: Atlet Difabel Jadi Korban Kedua Kali
Yang paling menyedihkan dari skandal ini bukan hanya soal nominal kerugian yang fantastis, tetapi pengkhianatan terhadap semangat kemanusiaan dan keadilan sosial. Para atlet difabel—yang sehari-hari berjuang melawan keterbatasan fisik dan stigma sosial—kini harus kehilangan dukungan yang seharusnya menjadi hak mereka.

Baca juga: Harga Samsung Galaxy S24 Ultra Anjlok Drastis di Akhir 2025: Masih Layak Dibeli atau Tunggu yang Lebih Baru? Ini Ulasan Lengkapnya!

Organisasi seperti NPCI seharusnya menjadi benteng perlindungan dan sarana pemberdayaan. Namun, ketika kepercayaan publik dan dana negara disalahgunakan untuk ambisi pribadi, maka yang menderita bukan hanya keuangan negara, melainkan juga mimpi dan harapan para atlet disabilitas yang ingin berprestasi di kancah nasional maupun internasional.


Pesan Moral: Transparansi dan Akuntabilitas Harus Jadi Prinsip Utama
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh lembaga yang menerima dana hibah—baik dari pemerintah pusat maupun daerah—bahwa transparansi, akuntabilitas, dan integritas bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban moral.

Masyarakat berhak menuntut pertanggungjawaban ketika uang pajak mereka—yang dikumpulkan dari rakyat kecil—disalahgunakan oleh pejabat atau pengurus organisasi yang seharusnya menjadi pelayan publik.

Penegakan hukum yang tegas dan konsisten seperti yang dilakukan Polres Metro Bekasi patut diapresiasi. Namun, pencegahan melalui sistem pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal anggaran publik justru menjadi kunci utama menghindari praktik serupa di masa depan.

 

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya