Suami Vara Dwikhandini Jadi Sorotan Usai Dikaitkan dengan Temuan Sidik Jari pada Lakban
Vara--
Kasus kematian diplomat Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan, kembali menjadi sorotan setelah nama suami Vara Dwikhandini dikaitkan dengan temuan sidik jari pada lakban di wajah korban.
Keluarga Arya mendesak TNI turun tangan mengingat dugaan bahwa suami Vara merupakan seorang letnan kolonel.
Kedekatan Vara dan Arya sebelumnya telah terpantau dalam sejumlah catatan polisi.
Keduanya diketahui check-in hotel sebanyak 24 kali sejak awal 2024 hingga pertengahan 2025.
Sehari sebelum Arya ditemukan tewas, Vara terlihat menemani Arya dan Dion di Mal Grand Indonesia.
Ketiganya sempat makan siang dan berbelanja bersama.
Meskipun demikian, polisi belum menjelaskan hubungan keduanya secara terbuka.
Kombes Wira Satya Triputra menyebut urusan pribadi tidak dapat diungkap lebih jauh.
Keluarga Arya berharap keberadaan Vara sebagai istri anggota TNI dapat ditelusuri lebih jelas.
Menurut kuasa hukum Dwi Librianto, keterlibatan TNI diperlukan agar penyelidikan lebih komprehensif.
Anggota Komisi III DPR RI, Maruli Siahaan, juga menilai dugaan tersebut perlu diperiksa.
“Harus didalami apa kaitannya,” tegasnya.
Fakta lain yang ikut mengundang perhatian adalah jumlah sidik jari yang ditemukan di lakban.
Polisi menyatakan ada tiga sidik jari—satu milik Arya dan dua tidak teridentifikasi.
Namun keluarga menyebut menerima keterangan bahwa terdapat empat sidik jari.
Selisih informasi tersebut memicu pertanyaan mengenai konsistensi penyelidikan.
Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menilai tiga sidik jari lain perlu diuji lebih lanjut.
Menurutnya, identifikasi itu penting untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.