Jadwal Libur Sekolah Desember 2025 Resmi Ditetapkan: Siswa SD–SMA Nikmati Libur Panjang hingga Awal Tahun 2026
natal-pixabay-
Jadwal Libur Sekolah Desember 2025 Resmi Ditetapkan: Siswa SD–SMA Nikmati Libur Panjang hingga Awal Tahun 2026
Kabar gembira datang bagi jutaan siswa di seluruh Indonesia! Menjelang pergantian tahun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan jadwal libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026. Libur sekolah kali ini tidak hanya memberikan waktu istirahat yang cukup, tetapi juga memungkinkan siswa menikmati momen liburan akhir tahun bersama keluarga hingga awal Januari 2026.
Libur panjang ini menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu, terutama setelah berbulan-bulan penuh dengan aktivitas belajar, ujian tengah semester, hingga persiapan ujian akhir semester. Bagi banyak keluarga, libur Desember juga kerap dimanfaatkan untuk pulang kampung, berlibur ke destinasi wisata, atau sekadar menghabiskan waktu berkualitas di rumah.
Libur Mulai 22 Desember 2025, Sekolah Kembali Awal Januari
Berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Dikdasmen), Suharti, pada Rabu (26/11/2025) di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, masa libur semester ganjil akan dimulai pada 22 Desember 2025.
“Jadwal ini berlaku secara nasional untuk seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK,” ujar Suharti dalam keterangan persnya.
Libur tersebut akan berlangsung selama kurang lebih dua pekan lebih, dengan kegiatan belajar mengajar semester genap rencananya dimulai kembali pada pekan pertama Januari 2026. Meskipun jadwal pasti bisa berbeda antar daerah tergantung kebijakan dinas pendidikan setempat, secara umum sekolah di seluruh Indonesia diharapkan kembali aktif pada 6 Januari 2026.
Libur Tambahan dari Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Yang menarik, libur sekolah tahun ini semakin panjang berkat dua hari libur nasional di bulan Desember. Pertama adalah Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025, yang diikuti oleh Cuti Bersama Natal pada 26 Desember 2025. Kedua tanggal merah tersebut otomatis memperpanjang masa libur siswa, sehingga total waktu jeda dari aktivitas akademik bisa mencapai lebih dari dua minggu.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi keluarga yang ingin merayakan Natal secara lebih meriah atau merencanakan liburan akhir tahun tanpa khawatir terganggu oleh tugas sekolah atau jadwal ujian.
Tidak Ada Perubahan Aturan, Libur Berjalan Sesuai Jadwal Biasa
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam kebijakan libur sekolah akhir tahun ini. Artinya, tidak ada penambahan kebijakan khusus atau penyesuaian yang memengaruhi kalender pendidikan nasional. “Semua berjalan sesuai dengan kalender akademik yang sudah ditetapkan sejak awal tahun ajaran,” tambah Suharti.
Meski demikian, setiap sekolah tetap diberikan kewenangan untuk menyesuaikan jadwal internalnya, selama tidak melanggar ketentuan nasional. Beberapa sekolah mungkin memilih untuk mengadakan kegiatan ekstrakurikuler atau kelas tambahan setelah libur resmi berakhir, tergantung kebutuhan siswa dan kurikulum masing-masing.
Ajakan Memanfaatkan Libur Secara Positif
Selain memberikan waktu istirahat, pemerintah juga mengimbau para orang tua, pendidik, dan siswa untuk memanfaatkan masa libur ini secara produktif dan positif. Beberapa saran yang disampaikan antara lain: