Ijazah Presiden Jokowi Resmi Dinyatakan Asli, Polda Metro Jaya Tegaskan Hasil Penyelidikan
Jokowi-Instagram-
Ijazah Presiden Jokowi Resmi Dinyatakan Asli, Polda Metro Jaya Tegaskan Hasil Penyelidikan
Polemik mengenai tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo akhirnya memasuki tahap penyelesaian. Setelah berlangsung cukup lama dan memicu perdebatan di ruang publik, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa dokumen ijazah Presiden Jokowi adalah sah dan asli. Kepastian ini disampaikan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, analisis forensik, serta pengumpulan barang bukti dari berbagai pihak terkait.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Asep, menyampaikan bahwa penelusuran yang dilakukan penyidik tidak hanya mengandalkan pernyataan institusi pendidikan, tetapi juga bukti fisik serta pemeriksaan detail melalui metode digital forensik. Menurutnya, hasil penyidikan menunjukkan bahwa ijazah tersebut benar diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Presiden Jokowi menempuh pendidikan sarjana.
“Penyidik telah menyita sebanyak 923 item barang bukti, termasuk dokumen asli yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada. Dokumen tersebut mengonfirmasi bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah sah dan benar adanya,” ujar Asep dalam keterangan kepada wartawan, Jumat, 7 November 2025.
Selain itu, penyidik menemukan adanya upaya manipulasi terhadap dokumen ijazah yang beredar di media sosial. Beberapa pihak, termasuk Roy Suryo, diduga mengunggah dan menyebarluaskan dokumen yang telah diedit sehingga tampak seolah-olah berbeda dari aslinya. Manipulasi ini dilakukan dengan teknik digital yang secara kasat mata sulit dibedakan oleh masyarakat umum, namun terdeteksi melalui pemeriksaan laboratorium digital.
“Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menegaskan bahwa dokumen yang disebarkan para tersangka merupakan hasil manipulasi. Analisis menunjukkan adanya penyesuaian visual dan perubahan data sehingga menimbulkan persepsi bahwa ijazah tersebut bukan dokumen resmi,” lanjut Asep.
Baca juga: Selamat Luna Shabrina dan Raden Mas Axel Caesario Efian Resmi Menikah pada Sabtu, 8 November 2025
Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tindakan penyebaran dokumen palsu dan tuduhan yang menyertainya merupakan bagian dari upaya penyebaran informasi menyesatkan. Tuduhan yang dilempar ke ruang publik dinilai tidak didasarkan pada metode verifikasi akademis maupun ilmiah, melainkan hanya spekulasi yang berkembang tanpa dasar faktual.