Yang paling mengejutkan dan memicu kemarahan publik adalah sikap para pelaku setelah kematian Timothy. Alih-alih menunjukkan penyesalan, mereka justru mengunggah foto korban yang tergeletak di tempat kejadian perkara (TKP) ke dalam grup WhatsApp internal, lengkap dengan komentar ejekan yang menyamakan kondisi Timothy dengan konten kreator Kekeyi—seorang figur publik yang kerap menjadi bahan candaan di media sosial.

Tindakan tidak berperikemanusiaan tersebut bukan hanya menunjukkan kurangnya empati, tetapi juga mengindikasikan betapa seriusnya budaya toxic yang mungkin telah mengakar di lingkungan kampus tersebut.

Respons Cepat dari Pihak Universitas Udayana
Merespons insiden ini, pihak Universitas Udayana bertindak cepat. Rektor Unud, Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., dalam keterangan resminya menyatakan bahwa pihak universitas telah melakukan investigasi internal dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku bullying.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perundungan di lingkungan kampus. Ini adalah pelanggaran berat terhadap kode etik akademik dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Rektor.

Sebagai sanksi, seluruh mahasiswa yang terbukti terlibat dalam perundungan terhadap Timothy dinyatakan tidak lulus dalam semua mata kuliah pada semester berjalan. Selain itu, mereka juga diwajibkan membuat video permintaan maaf secara terbuka, yang akan dipublikasikan melalui saluran resmi universitas sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

Seruan untuk Perubahan Sistemik
Kasus ini kembali mengingatkan kita betapa pentingnya sistem pendukung psikologis di lingkungan pendidikan tinggi. Psikolog pendidikan dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Lina Marlina, M.Psi., menyatakan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk berkembang, bukan tempat di mana mereka harus hidup dalam ketakutan.

“Perundungan di kampus sering kali terjadi secara diam-diam, dan korban cenderung enggan melapor karena takut dijauhi atau dianggap lemah. Oleh karena itu, universitas harus memiliki mekanisme pelaporan yang aman, layanan konseling yang responsif, serta program edukasi anti-bullying yang berkelanjutan,” jelasnya.