Kepsek SMA Negeri 1 Cimarga Dini Fitria Dilaporkan Orang Tua Siswa, Akui Tampar Murid yang Ketahuan Merokok – Ini Kronologinya!

Dini-Instagram-
“Buat apa ibu kejar, buat apa ibu emosi lihat anak ngerokok? Tinggal hafalin mukanya, panggil besok ke ruang kepsek, kasih hukuman sesuai aturan. Kenapa harus marah?”
Namun, tak sedikit pula yang membela sang kepala sekolah. Akun @dimarsasongko98 menyampaikan kekhawatiran terhadap melemahnya otoritas pendidik:
“Siswa merokok di sekolah = langgar aturan. Kepsek tegakkan disiplin = dituduh kekerasan. Yang berwenang malah dihakimi. Ini pola rusak: anak tahu mau bertanggung jawab, ortu bela membabi buta. Kapan kita hormati otoritas pendidik lagi?”
Sementara itu, akun @petrukndoro mengungkap nostalgia masa lalu dengan nada sarkastik:
“Gimana gak lemah generasi sekarang, udah tahu salah malah dibela. Jaman gue sekolah, ketahuan merokok dijemur di lapangan sambil disuruh merokok 1 bungkus sekaligus. Kalau sampai ketahuan ortu, jadi hukuman nambah.”
Merokok di Sekolah: Pelanggaran Berat atau Sekadar Kenakalan Remaja?
Merokok di lingkungan sekolah jelas merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta aturan internal sekolah. Di banyak daerah, termasuk Banten, sekolah-sekolah telah menerapkan kebijakan bebas rokok sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman.
Namun, metode penanganan pelanggaran kerap menjadi perdebatan. Di satu sisi, pendidik dituntut menjaga disiplin; di sisi lain, mereka juga diwajibkan menghindari segala bentuk kekerasan fisik atau psikologis terhadap peserta didik, sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Langkah Hukum dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan
Saat ini, laporan terhadap Dini Fitria sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat. Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga diminta memberikan klarifikasi resmi terkait insiden ini.
Pakar pendidikan dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dr. Rina Marlina, mengatakan bahwa kasus semacam ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem penegakan disiplin di sekolah.
“Guru dan kepala sekolah perlu diberikan pelatihan manajemen konflik dan pendekatan restorative justice, bukan hanya mengandalkan hukuman fisik atau emosi sesaat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa komunikasi antara sekolah dan orang tua juga harus diperkuat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada pelaporan hukum.
Refleksi: Antara Disiplin dan Hak Anak
Kasus Dini Fitria menggambarkan dilema yang kerap dihadapi pendidik di lapangan: bagaimana menegakkan aturan tanpa melanggar hak anak? Di tengah tekanan untuk menciptakan generasi unggul, guru sering kali berada di garis depan tanpa dukungan sistem yang memadai.
Namun, di sisi lain, orang tua juga memiliki hak untuk memastikan anak-anak mereka tidak mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun—termasuk di lingkungan yang seharusnya aman seperti sekolah.
Yang jelas, solusi tidak bisa hanya datang dari satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi antara sekolah, keluarga, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk membangun budaya disiplin yang humanis, edukatif, dan berkelanjutan.