Rahmad Feriansyah Anaknya Siapa? Inilah Biodata Mahasiswa UB yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual dan Kekerasan pada Wanita, Bukan Orang Biasa di Malang?

Rahmad Feriansyah Anaknya Siapa? Inilah Biodata Mahasiswa UB yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual dan Kekerasan pada Wanita, Bukan Orang Biasa di Malang?

tanda tanya-BlenderTimer BlenderTimer-

Respons Keluarga Pelaku: Menyalahkan Korban
Alih-alih meminta maaf atau menghentikan tindakan anaknya, keluarga Feriansyah justru bersikap defensif dan menyerang balik korban. Ayah Feriansyah bahkan menyalahkan korban karena “membuat nama anaknya jelek”.

Lebih parah lagi, korban dipanggil ke rumah keluarga pelaku pada dini hari—tanpa diperbolehkan membawa teman atau pendamping. Saat korban menyerahkan bukti-bukti kekerasan, keluarga Feriansyah malah memarahinya, mencaci, dan bahkan mengancam melalui telepon.



“Saya datang dengan niat baik, membawa semua bukti. Tapi yang saya dapat justru hinaan dan ancaman. Mereka tidak peduli pada penderitaan saya,” ungkap korban dengan nada kecewa.

Universitas Brawijaya Diminta Bertindak Tegas
Kasus ini memicu desakan dari berbagai pihak agar Universitas Brawijaya segera mengambil tindakan tegas. Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai akademik dan moral, UB dianggap bertanggung jawab atas perilaku mahasiswanya—apalagi yang pernah menduduki posisi strategis dalam kegiatan kampus.

Baca juga: Tragedi di Karawang: Pasien Meninggal Usai Operasi, Jenazah Ditemukan Penuh Kain Kassa – Warga Geram, RS Diminta Bertanggung Jawab


Hingga berita ini diturunkan, pihak universitas belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sejumlah organisasi mahasiswa dan lembaga advokasi perempuan telah menggelar aksi damai di depan gerbang kampus, menuntut transparansi dan keadilan.

Korban Berani Bersuara demi Lindungi Perempuan Lain
Meski trauma, korban memilih bersuara demi mencegah Feriansyah melukai lebih banyak perempuan. Ia juga ingin mengingatkan masyarakat bahwa kekerasan dalam hubungan tidak selalu kasat mata—sering kali dimulai dari manipulasi emosional, lalu berkembang menjadi kekerasan fisik dan seksual.

“Saya tidak ingin ada perempuan lain yang mengalami hal yang sama. Feri harus ditindak sesuai hukum, bukan dibiarkan berkeliaran bebas di kampus seolah tidak terjadi apa-apa,” tegasnya.

Apa yang Harus Dilakukan Korban Kekerasan Seksual?
Bagi korban kekerasan seksual atau kekerasan dalam pacaran (KDP), penting untuk segera:

Mengamankan diri dari pelaku
Mendokumentasikan bukti (chat, foto, rekaman suara, saksi)
Melapor ke pihak berwenang (polisi, unit layanan konseling kampus, atau lembaga bantuan hukum)
Menghubungi layanan darurat seperti LBH APIK, Sahabat Perempuan, atau Layanan 129 (KemenPPPA)

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya