Viral! Surat Edaran PPI Tunisia Wajibkan Mahasiswa Baru Bawa Barang Titipan – Netizen Geram, Diduga Ada Pemalakan?

Viral! Surat Edaran PPI Tunisia Wajibkan Mahasiswa Baru Bawa Barang Titipan – Netizen Geram, Diduga Ada Pemalakan?

Surat-Instagram-

Viral! Surat Edaran PPI Tunisia Wajibkan Mahasiswa Baru Bawa Barang Titipan – Netizen Geram, Diduga Ada Pemalakan?

Dunia maya kembali dihebohkan oleh beredarnya sebuah surat edaran yang menghebohkan dari Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Tunisia. Surat tersebut beredar luas di media sosial sejak Jumat (10/10/2025) dan langsung memicu polemik di kalangan publik, terutama di kalangan mahasiswa dan orang tua calon mahasiswa baru (Maba) yang akan menempuh studi di Negeri Maghribi tersebut.



Surat yang menggunakan kop resmi PPI Tunisia itu diduga memuat imbauan—bahkan disebut sebagai kewajiban—bagi seluruh mahasiswa baru untuk membawa barang titipan dari Indonesia ke Tunisia. Yang lebih mengejutkan, barang-barang yang dimaksud bukanlah keperluan akademik atau administratif, melainkan produk konsumsi harian seperti obat-obatan, skincare lokal, hijab, makanan ringan, hingga rokok.

Surat Edaran dengan Bahasa Mengikat dan Ancaman Sanksi
Dalam salinan surat yang beredar luas di platform X (sebelumnya Twitter), terdapat kalimat yang menyebutkan bahwa seluruh mahasiswa baru “diwajibkan” membawa barang sesuai daftar dan berat yang telah ditentukan. Tidak hanya itu, surat tersebut juga secara eksplisit menyatakan bahwa sanksi administratif akan diberikan kepada siapa pun yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

“Apabila terdapat mahasiswa baru yang tidak melaksanakan kewajiban membawa barang titipan dan pemberian hibah barang sesuai ketentuan yang ditetapkan, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi administratif atau sanksi tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku,” demikian bunyi kutipan dalam surat tersebut.


Kalimat tersebut memicu kekhawatiran dan kemarahan netizen. Banyak yang menilai bahwa kebijakan ini terkesan memaksa dan tidak masuk akal, terutama karena barang-barang yang diminta bukanlah kebutuhan esensial studi, melainkan barang konsumsi pribadi yang seharusnya menjadi pilihan individu.

Netizen Geram: “Ini Pemalakan Berkedok Organisasi Mahasiswa!”
Akun X @inid**i menjadi salah satu pengunggah pertama tangkapan layar surat tersebut. Dalam cuitannya, akun ini menyebut bahwa tindakan PPI Tunisia tersebut menyerupai praktik pemalakan terhadap mahasiswa baru.

“Di sini kok belum rame ya soal PPI Tunisia malak mahasiswa baru? Sok-sokan resmi pakai Surat Himbauan Bagasi yang sifatnya WAJIB pula. Kocak,” tulisnya dengan nada sarkastik.

Cuitan tersebut langsung viral dan memicu ribuan komentar serta retweet. Banyak warganet yang menyayangkan penggunaan istilah “wajib” dan ancaman sanksi oleh sebuah organisasi mahasiswa yang seharusnya menjadi wadah pendampingan, bukan alat pemaksaan.

“Organisasi pelajar kok kayak mafia? Minta titipan wajib, ada sanksinya pula. Ini bukan bantu, tapi beban,” komentar salah satu netizen.

Barang Titipan yang Diminta: Dari Skincare Lokal hingga Rokok
Menurut informasi yang beredar, daftar barang titipan yang diminta mencakup berbagai produk yang sulit ditemukan di Tunisia, terutama produk asli Indonesia. Beberapa di antaranya meliputi:

Obat herbal dan suplemen kesehatan lokal
Skincare dan kosmetik buatan Indonesia
Hijab dan pakaian muslimah
Makanan ringan khas Indonesia seperti keripik, sambal kemasan, dan mie instan
Bahkan rokok kretek, yang memang jarang ditemukan di pasar Tunisia
Meski alasan di balik permintaan ini mungkin berasal dari keterbatasan akses terhadap produk Indonesia di luar negeri, cara penyampaiannya justru menuai kritik pedas. Banyak pihak menilai bahwa seharusnya permintaan semacam itu disampaikan secara sukarela, bukan dengan nada mengikat apalagi disertai ancaman sanksi.

PPI Tunisia Belum Beri Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak PPI Tunisia belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait surat edaran yang viral tersebut. Tidak ada konfirmasi apakah surat itu memang dikeluarkan oleh kepengurusan resmi PPI Tunisia atau merupakan dokumen palsu yang disalahgunakan pihak tertentu.

Namun, banyak pihak mendesak agar PPI pusat di Indonesia segera turun tangan menyelidiki keabsahan surat tersebut. Jika terbukti benar, maka tindakan tersebut bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang oleh pengurus organisasi mahasiswa di luar negeri.

Baca juga: Jadwal Program Televisi Senin, 13 Oktober 2025 Ada Film Bioskop, Kuis, Sinetron dan India di Metro TV, SCTV, TVONE, NET TV, Indosiar, TRANS 7, TRANS TV dan RCTI serta Link

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya