Siapa Prayogo? Ketua RT yang Mengusir Yai Mim! Benarkah Akui Menolak jadi Warganya?

Siapa Prayogo? Ketua RT yang Mengusir Yai Mim! Benarkah Akui Menolak jadi Warganya?

Prayoga-Instagram-

Siapa Prayogo? Ketua RT yang Mengusir Yai Mim! Benarkah Akui Menolak jadi Warganya?
Kontroversi Penolakan Yai Mim Jadi Warga: Ketua RT Prayogo Buka Suara, Ini Penjelasan Lengkapnya
Nama Yai Mim kembali mencuri perhatian publik setelah beredar kabar bahwa ia “diusir” dari lingkungan tempat tinggalnya oleh Ketua RT setempat, Prayogo. Namun, di balik hebohnya pemberitaan tersebut, Prayogo akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi yang cukup mengejutkan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengusir Yai Mim, melainkan hanya menolak permohonan pindah domisili yang diajukan oleh sang tokoh spiritual tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan Prayogo melalui unggahan video di akun TikTok @Sanie_shayang pada 4 Oktober 2025. Video tersebut langsung viral dan memicu perdebatan sengit di dunia maya, terutama di kalangan warganet yang penasaran dengan latar belakang konflik antara tokoh masyarakat dan aparat lingkungan setempat.



Bukan Pengusiran, Tapi Penolakan Permohonan Pindah Domisili
Dalam video yang berdurasi sekitar dua menit itu, Prayogo menjelaskan secara rinci kronologi kejadian yang sebenarnya. Menurutnya, peristiwa yang sempat disebut sebagai “pengusiran” sebenarnya terjadi saat Yai Mim datang ke mushola setempat selepas Maghrib untuk mengajukan surat permohonan pindah domisili dari wilayah Karang Besuki ke kawasan perumahan baru tempat Prayogo menjabat sebagai Ketua RT.

“Bahasa pengusiran itu nggak ada, Mbak. Tapi pada saat beliau minta surat pindah—permohonan pindah dari warga Karang Besuki ke perumahan baru—itu saya tolak,” ujar Prayogo dengan tegas.

Ia menekankan bahwa penolakan tersebut bukan bersifat personal, melainkan didasarkan pada prosedur administratif dan pertimbangan sosial dari warga setempat.


Alasan Penolakan: Belum Jadi Warga Tetap
Salah satu alasan utama Prayogo menolak permohonan Yai Mim adalah karena yang bersangkutan belum terdaftar sebagai warga tetap di wilayah tersebut. Menurut aturan administrasi kependudukan, seseorang baru bisa dianggap sebagai warga resmi suatu RT/RW jika telah memiliki KTP sesuai domisili dan terlibat aktif dalam kegiatan lingkungan.

“Kita nggak ngusir. Kita hanya melihat dari sisi administrasi: beliau belum jadi warga tetap di sini. Beliau tinggal di sini, tapi secara administratif belum resmi jadi warga kami,” jelas Prayogo.

Ia menambahkan bahwa status kependudukan yang tidak jelas bisa menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama dalam hal pelayanan publik, iuran warga, hingga keamanan lingkungan.

Keputusan Berdasarkan Musyawarah Warga
Lebih lanjut, Prayogo mengungkapkan bahwa keputusan untuk menolak permohonan Yai Mim bukan keputusan sepihak. Ia menyebut bahwa saat itu ada sekitar 25 warga yang hadir dalam forum musyawarah di mushola. Dari pertemuan tersebut, mayoritas warga menyatakan keberatan jika Yai Mim resmi menjadi bagian dari komunitas mereka.

“Ini bukan keputusan saya sendiri. Ada 25 warga yang hadir dan menyampaikan keresahan mereka. Mereka merasa tidak nyaman untuk bertetangga dengan beliau,” ungkap Prayogo.

Meski tidak menjelaskan secara spesifik bentuk “keresahan” yang dimaksud, Prayogo menegaskan bahwa sebagai Ketua RT, ia harus mempertimbangkan suara mayoritas demi menjaga harmoni sosial di lingkungannya.

Warganet Bereaksi: Dukungan dan Kritik Mengalir
Unggahan video klarifikasi Prayogo langsung memicu gelombang respons dari warganet. Banyak yang mempertanyakan profesionalisme seorang Ketua RT dalam menangani kasus seperti ini. Beberapa komentar bahkan menyindir gaya bicara Prayogo yang dianggap “kaku” dan kurang empati.

Akun @arnez menulis: “Ini dia Pak RT yang sering ke Belanda.”
Sementara akun @diapoor Yes Nuha berkomentar: “Gak diterima sebagai warga Depok, karena KTP-nya belum pindah ke Depok. Giliran minta tanda tangan untuk pengajuan pindah, selalu ditolak. Karepmu opo to, Pak RT?”

Ada pula yang menyoroti peran ideal seorang Ketua RT sebagai mediator, bukan sebagai pihak yang memihak. Akun @anez ghaisanl7 menulis: “Pak RT seharusnya jadi tempat mediasi dan netral. Ini malah mihak satu kubu.”

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya