Viral! Guru SDN Ciodeng 2 Kedapatan Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Presiden Prabowo, Netizen Geram

Guru-Instagram-
Viral! Guru SDN Ciodeng 2 Kedapatan Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Presiden Prabowo, Netizen Geram
Sebuah video yang memperlihatkan oknum guru tengah asyik berkaraoke menggunakan Smart TV bantuan dari Presiden Prabowo Subianto mendadak viral di media sosial. Peristiwa ini sontak memicu kekecewaan publik, mengingat perangkat elektronik tersebut sejatinya diberikan untuk mendukung proses belajar-mengajar di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto, melalui program pemerintah, telah menyalurkan sebanyak 330.000 unit Smart TV kepada berbagai sekolah di penjuru negeri. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pendidikan digital, memperluas akses pembelajaran interaktif, serta mendorong transformasi pendidikan berbasis teknologi. Smart TV tersebut diharapkan menjadi sarana edukatif yang membantu guru dan siswa dalam mengakses materi pembelajaran modern, video pembelajaran, hingga simulasi interaktif.
Namun, harapan mulia itu justru tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Pada 26 September 2025, akun Twitter @cakd3pp mengunggah sebuah video berdurasi 2 menit 27 detik yang menunjukkan seorang guru laki-laki sedang asyik bernyanyi karaoke di dalam ruang kelas menggunakan Smart TV bantuan Presiden Prabowo. Di sampingnya, seorang guru perempuan terlihat tersenyum sambil menyaksikan aksi sang rekan.
Dalam keterangan unggahannya, akun tersebut menuliskan lokasi kejadian:
“Berdebar lihat TV dari Pak Prabowo. Mantap SDN Ciodeng 2.”
Kalimat tersebut justru menjadi ironi tajam, mengingat perangkat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan malah disalahgunakan untuk hiburan pribadi di jam kerja.
Pelanggaran Etika dan Disiplin ASN
Tindakan oknum guru tersebut tidak hanya menuai kritik dari warganet, tetapi juga berpotensi melanggar aturan hukum. Dalam cuitan yang sama, pengunggah menyebut bahwa perbuatan tersebut diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aturan tersebut secara tegas melarang aparatur sipil negara melakukan tindakan yang merusak citra profesi atau instansi tempatnya bekerja—apalagi jika dilakukan selama jam kerja resmi.
“Innalillahi, kalau sudah begini ya jangan salahkan muridnya bila kencing berlari, karena gurunya kencing berdiri,” tulis akun @cakd3pp, mengutip pepatah lama yang menyiratkan bahwa perilaku guru menjadi cerminan bagi murid-muridnya.
Reaksi Warganet: Dari Geram Hingga Kecewa
Video tersebut telah ditonton lebih dari 4.049 kali dan memicu gelombang komentar pedas dari netizen. Banyak yang menyayangkan penyalahgunaan bantuan negara yang seharusnya menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan pendidikan Indonesia.
Akun @mulya4wij4y4 menulis dengan nada sinis:
“Bantuan yang membawa kemudaratan.”
Sementara itu, akun @setiawa02375936 berkomentar:
“Parah semua, gak ada sisanya.”
Ada pula yang penasaran dengan dinamika sosial di balik layar, seperti akun @panihadimustofa yang bertanya:
“Itu istrinya kah?”
Meski demikian, sebagian warganet juga menyerukan agar tidak menghakimi secara sepihak sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Pemerintah Diminta Evaluasi Distribusi dan Pengawasan
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi dan pemanfaatan bantuan pemerintah di sektor pendidikan. Bukan hanya soal penyaluran barang, tetapi juga bagaimana memastikan bahwa aset negara tersebut digunakan sesuai peruntukannya.
Pakar pendidikan dari Universitas Indonesia, Dr. Rina Suryani, mengatakan bahwa bantuan infrastruktur seperti Smart TV memang sangat dibutuhkan, tetapi harus dibarengi dengan pelatihan guru, panduan penggunaan, dan mekanisme akuntabilitas.