Skandal di Kampus Hijau: Dua Mahasiswa Unej Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh di Ruang Sekretariat UKM

Video--
Baca juga: Tuntutan Nafkah Rp100 Perak Tasya Farasya: Sindiran Pedas atau Strategi Hukum Cerdas?
Refleksi atas Etika dan Pengawasan di Lingkungan Kampus
Insiden ini juga memicu diskusi lebih luas tentang pengawasan ruang publik di lingkungan kampus, terutama ruang-ruang yang kerap dibiarkan kosong di luar jam kegiatan resmi. Banyak pihak menyarankan agar pihak universitas memperketat akses ke ruang-ruang seperti sekretariat UKM, laboratorium, atau ruang diskusi, dengan sistem kunci digital atau pengawasan CCTV.
Di sisi lain, para akademisi juga menekankan pentingnya pendidikan karakter dan literasi seksual yang bertanggung jawab bagi mahasiswa. “Kampus bukan hanya tempat menuntut ilmu, tapi juga membentuk pribadi yang beretika. Perlu ada pendekatan holistik, bukan hanya sanksi, tapi juga edukasi,” ujar seorang dosen sosiologi yang enggan disebut namanya.
Menunggu Keputusan Etik Fakultas
Saat ini, nasib akademik MB dan ARS berada di tangan Tim Etik Fakultas Pertanian. Sanksi yang bisa diberikan bervariasi, mulai dari teguran tertulis, skorsing sementara, hingga pemutusan status kemahasiswaan, tergantung pada tingkat pelanggaran dan hasil investigasi internal.
Sementara itu, pihak universitas berjanji akan mengevaluasi kembali tata kelola ruang-ruang umum di kampus serta memperkuat program pembinaan karakter mahasiswa melalui Lembaga Pengembangan Karakter dan Kewarganegaraan (LPKK) Unej.