Misteri Hilangnya Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra Kader Muda Partai NasDem: Dicari Mahasiswa, Disebut ‘Kabur’, Ternyata Ada di Jakarta?

Misteri Hilangnya Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra Kader Muda Partai NasDem: Dicari Mahasiswa, Disebut ‘Kabur’, Ternyata Ada di Jakarta?

Alvin-Instagram-

Misteri Hilangnya Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra Kader Muda Partai NasDem: Dicari Mahasiswa, Disebut ‘Kabur’, Ternyata Ada di Jakarta?
Siapa sangka, seorang kepala daerah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik justru “menghilang” selama hampir satu bulan penuh di tengah gelombang protes mahasiswa yang meminta pertanggungjawaban. Dialah Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton yang kini menjadi sorotan nasional karena kontroversi keberadaannya yang tak jelas selama sebulan — hingga akhirnya dilaporkan hilang ke kepolisian oleh aliansi mahasiswa.

Kejadian ini bukan sekadar rumor atau gosip belaka. Ini adalah fakta yang tercatat resmi di kantor polisi, dipicu oleh kekecewaan mendalam dari kalangan akademisi muda yang merasa suara mereka diabaikan oleh pemimpin daerah yang mereka pilih.



Mahasiswa Geram: Empat Kali Demo, Bupati Tak Pernah Muncul
Segalanya bermula pada awal September 2025. Tepatnya tanggal 3 September, puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buton menggelar aksi unjuk rasa perdana di depan Kantor Bupati Buton. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, dan dialog langsung dengan Bupati Alvin Akawijaya Putra terkait sejumlah isu pemerintahan yang dinilai mandek.

Namun, apa yang terjadi? Bupati tak hadir. Hanya Sekretaris Daerah (Sekda) yang muncul sebagai perwakilan, tanpa memberikan penjelasan memuaskan atau jadwal pasti kapan sang bupati akan menemui mereka.

“Kami datang dengan niat baik, ingin berdialog. Tapi kami hanya diberi janji-janji kosong,” ujar Yusmiati, Ketua Komisariat HMI Buton, saat ditemui di sela-sela aksi keempat mereka pada 18 September 2025.


Aksi kedua digelar pada 8 September di Tugu Nenas, Kelurahan Wasaga, Kecamatan Pasarwajo — lokasi strategis yang biasanya ramai dikunjungi warga. Lagi-lagi, Alvin tak muncul. Kantor bupati sepi. Rumah dinas tertutup rapat. Telepon tak diangkat. Media sosial pun diam seribu bahasa.

Hingga akhirnya, pada 18 September 2025, setelah empat kali turun ke jalan dan empat kali pula gagal bertemu, mahasiswa memutuskan langkah ekstrem: melaporkan Alvin Akawijaya Putra sebagai orang hilang ke Polres Buton.

Dasar Hukum Laporan: Aturan Dinas vs Realitas Lapangan
Laporan itu bukan tanpa dasar. Menurut Yusmiati, dalam Peraturan Bupati Buton, setiap pejabat daerah — termasuk bupati — hanya diperbolehkan melakukan perjalanan dinas maksimal lima hingga tujuh hari. Namun, Alvin telah absen dari daerah selama hampir satu bulan penuh — tanpa pemberitahuan resmi, tanpa surat tugas yang jelas, dan tanpa pengganti yang ditunjuk secara formal.

“Ini bukan soal pribadi. Ini soal tata kelola pemerintahan. Seorang bupati tidak bisa seenaknya ‘menghilang’ tanpa memberi kabar. Rakyat butuh kepastian,” tegas Yusmiati.

Aliansi mahasiswa juga menegaskan bahwa laporan ini bukan untuk mencemarkan nama baik, melainkan untuk mencegah simpang siur informasi di masyarakat. Banyak warga yang ingin mengurus administrasi penting, mengadukan masalah sosial, atau sekadar ingin bertemu langsung dengan bupati — tapi tak tahu harus mencari ke mana.

Kepolisian Angkat Bicara: Laporan Diterima, Proses Verifikasi Dimulai
Kepala Seksi Humas Polres Buton, AKP Suwoto, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan akan kami proses sesuai prosedur. Kami akan lakukan verifikasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keberadaan Bupati Alvin,” ujarnya singkat namun tegas.

Meski begitu, AKP Suwoto belum bersedia memberikan komentar lebih lanjut mengenai status hukum laporan tersebut — apakah akan naik ke tingkat penyelidikan atau hanya sebatas pencatatan administratif. Yang jelas, polisi tidak bisa mengabaikan laporan resmi dari masyarakat, apalagi yang melibatkan pejabat publik.

Wabup Buka Suara: “Bupati Tidak Hilang, Dia di Jakarta!”
Di tengah hebohnya laporan “orang hilang”, muncul suara penyeimbang dari Wakil Bupati Buton, Syarifudin Saafa. Dalam konferensi pers dadakan di Pendopo Wakil Bupati, Syarifudin membantah tegas bahwa Alvin Akawijaya Putra “hilang”.

“Beliau tidak hilang. Beliau sedang menjalankan tugas dinas di Jakarta,” tegas Syarifudin.

Menurutnya, keberangkatan Alvin ke ibu kota negara adalah untuk menghadiri sejumlah pertemuan strategis tingkat nasional yang tidak bisa diwakilkan. Mulai dari rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, pertemuan dengan Bappenas, hingga pembahasan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur Buton.

“Memang aturan perjalanan dinas maksimal tujuh hari, tapi sebagai kepala daerah, Bupati memiliki kewenangan khusus jika agenda yang dihadiri bersifat strategis dan mendesak,” jelas Syarifudin.

Ia juga menambahkan, Alvin diperkirakan akan kembali ke Buton dalam waktu 1-2 hari setelah laporan dibuat, atau sekitar 19-20 September 2025.

Respons Publik: Antara Kritik dan Kekhawatiran
Reaksi masyarakat terbelah. Sebagian mendukung langkah mahasiswa, menyebut bahwa transparansi adalah harga mati dalam demokrasi. “Kalau memang dinas, ya beri tahu. Jangan bikin rakyat bingung,” ujar La Ode Arman, warga Kelurahan Saragi.

Namun, ada juga yang meminta semua pihak menahan diri. “Kita harus percaya dulu pada penjelasan Wabup. Jangan langsung menghakimi,” kata Hj. Sitti Rahma, tokoh perempuan setempat.

Baca juga: Siapa Anak dan Istri Hairi Abbas? Caleg Partai Garuda yang Viral Gegara Disebut Ferry Irwandi Punya Senjata Api, Bukan Dari Kalangan Orang Sembarangan?

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya