Wajah Asli DJ Glion dan Kangmas Aryo Masih Misterius, Adik Almarhum Gusti Irwan Wibowo Bongkar Fakta Mengejutkan di Spotify!

Wajah Asli DJ Glion dan Kangmas Aryo Masih Misterius, Adik Almarhum Gusti Irwan Wibowo Bongkar Fakta Mengejutkan di Spotify!

tanda tanya-geralt/pixabay-

Mengapa Ini Penting? Hak Cipta Bukan Main-Main!
Kasus ini bukan sekadar soal satu lagu atau satu nama. Ini adalah cerminan nyata dari masalah besar di industri kreatif Indonesia: lemahnya perlindungan hak cipta, maraknya plagiarisme digital, dan minimnya kesadaran etika dalam mengolah karya orang lain.

Gusti Irwan Wibowo bukan sekadar musisi. Ia adalah simbol kebebasan berekspresi, penyampai pesan positif lewat lirik-lirik ringan tapi penuh makna. Mengambil karyanya tanpa izin — apalagi mengganti nama pencipta — bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap semangat kreatif yang ia junjung tinggi.



Langkah Hukum Bisa Ditempuh, Ini Dasar Hukumnya
Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, setiap pencipta memiliki hak moral dan hak ekonomi atas karyanya. Hak moral mencakup pengakuan atas nama pencipta, sementara hak ekonomi meliputi hak untuk memperbanyak, mendistribusikan, dan memublikasikan karya.

Baca juga: Faisal Icang Tutup Usia Kronologi Tragis dari Korban Congkel Mata di Bogor yang Menginspirasi, Diungkap Densu

Jika terbukti bahwa DJ Glion atau Kangmas Aryo mengunggah ulang lagu Gusti tanpa izin keluarga atau ahli waris, maka mereka bisa dikenai sanksi pidana maupun perdata. Pasal 113 ayat (3) UU Hak Cipta menyebutkan: “Setiap orang yang tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.”


Keluarga Gustiwiw: Masih Menunggu Respons Resmi
Hingga kini, Bunga Nafisa dan keluarga besar Gusti Irwan Wibowo belum mengambil langkah hukum resmi. Mereka masih memberi ruang untuk klarifikasi atau permintaan maaf dari pihak yang bersangkutan. Namun, jika tidak ada respons dalam waktu dekat, opsi hukum akan menjadi jalan terakhir.

“Kami ingin yang jelas. Kakak saya sudah tiada, tapi karyanya harus tetap dihormati. Kalau mau pakai, izin dulu. Itu etika dasar,” ujar Bunga dalam wawancara eksklusif via DM.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya