Laras Faizati Ditahan Usai Unggah Ajakan Bakar Mabes Polri: Keluarga Minta Restorative Justice, Pengacara Ajukan Penangguhan

Larasati-Instagram-
Harapan dari Keluarga dan Publik: Keadilan yang Manusiawi
Kini, nasib Laras Faizati berada di tangan penyidik dan sistem peradilan. Di satu sisi, negara harus melindungi ketertiban umum dan menjaga institusi dari ancaman provokasi. Di sisi lain, keadilan juga harus mempertimbangkan konteks, niat, dan dampak dari suatu perbuatan.
Permohonan keluarga agar kasus ini tidak dilanjutkan ke pengadilan menggema di media sosial. Banyak netizen yang simpatik terhadap kondisi Laras, menyebutnya sebagai korban dari situasi emosional yang meluap, bukan pelaku kriminal yang berbahaya.
“Kami tidak membenarkan ujaran kebencian atau ajakan anarkis. Tapi jika tidak ada tindakan nyata, tidak ada korban, dan hanya berupa ekspresi emosional, maka hukuman pidana terasa berlebihan,” tulis salah satu netizen di Twitter.
Penutup: Antara Keamanan dan Kemanusiaan
Kasus Laras Faizati menjadi cermin kompleksnya dinamika hukum di era digital. Di tengah arus informasi yang cepat dan emosi publik yang mudah memanas, negara dituntut untuk tegas, tapi juga bijaksana. Penegakan hukum harus seimbang: melindungi keamanan, sekaligus menghormati hak asasi dan konteks kemanusiaan.
Apakah Bareskrim Polri akan mempertimbangkan pendekatan restorative justice? Apakah Laras akan dibebaskan dengan penangguhan? Atau kasus ini akan berlanjut ke pengadilan?
Pertanyaan-pertanyaan ini kini menanti jawaban. Yang jelas, di balik layar akun Instagram dan unggahan viral, ada seorang perempuan muda, seorang anak, seorang saudara, dan seorang pekerja yang kini berharap keadilan ditegakkan dengan hati.
#LarasFaizati #BareskrimPolri #RestorativeJustice #MediaSosial #Provokasi #HukumPidana #KasusPenghasutan #AIPA #OjolDilindas #KeadilanDigital #PenangguhanPenahanan