Tragedi Mengerikan di Indramayu: 5 Anggota Keluarga Ditemukan Tewas Terkubur di Dalam Rumah, Polisi Masih Selidiki Pelaku dan Motif

mayat-soumen82hazra/pixabay-
Kemungkinan Pelaku Lebih dari Satu Orang
Beberapa analis kriminal memperkirakan bahwa pelaku kemungkinan lebih dari satu orang. “Mengubur lima jenazah dalam rumah membutuhkan waktu, tenaga, dan alat. Jika dilakukan satu orang, akan sangat melelahkan dan berisiko besar ketahuan. Bisa jadi ini adalah aksi kelompok atau keluarga yang memiliki dendam mendalam,” kata seorang pakar kriminologi dari Universitas Padjadjaran yang dimintai komentar terkait kasus ini.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak profesional, seperti eksekutor bayaran, meski dugaan ini masih terlalu dini untuk dikonfirmasi.
Baca juga: Film Agape: The Unconditional Love Akankah Lanjut Season 2?
Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Kooperatif
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Kami bekerja 24 jam untuk mengungkap kasus ini. Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat. Jika ada yang mengetahui informasi penting, silakan melapor ke kantor polisi terdekat,” ujar Kombes Hendra.
Sebagai langkah antisipasi, patroli keamanan diperketat di wilayah Kelurahan Paoman. Posko pengaduan juga dibuka bagi warga yang merasa perlu menyampaikan informasi terkait kasus ini.
Belum Ada Penangkapan, Tapi Penyelidikan Terus Berjalan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penangkapan resmi terkait kasus pembunuhan sadis ini. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan berjalan cepat dan transparan. Hasil autopsi lengkap dari lima jenazah juga masih menunggu dari laboratorium forensik, yang diharapkan bisa memberikan petunjuk lebih jelas tentang penyebab kematian dan kemungkinan jenis senjata yang digunakan.
Kasus ini menjadi salah satu tragedi kemanusiaan paling mengguncang di Jawa Barat tahun 2025. Di tengah duka mendalam keluarga dan masyarakat, harapan terbesar adalah keadilan bisa ditegakkan, dan pelaku—siapa pun mereka—bisa segera diadili sesuai hukum yang berlaku.