Upah Minimum Jawa Barat Resmi Naik 2025: Ini 5 Daerah dengan UMK Tertinggi, Nomor 5 Dijuluki Kota Seribu Angkot

uang-pixabay-
Upah Minimum Jawa Barat Resmi Naik 2025: Ini 5 Daerah dengan UMK Tertinggi, Nomor 5 Dijuluki Kota Seribu Angkot
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2-24, yang menjadi acuan bagi seluruh kabupaten dan kota di provinsi terpadat di Indonesia ini.
Kenaikan UMK 2025 ini bukan sekadar angka, melainkan refleksi dari dinamika ekonomi, inflasi, serta upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat. Bagi jutaan pekerja di Jawa Barat, kenaikan ini menjadi kabar baik yang ditunggu-tunggu, terutama bagi mereka yang berada di sektor informal maupun pekerja upah harian.
Namun, tidak semua wilayah di Jawa Barat mendapatkan besaran yang sama. Terdapat perbedaan signifikan antara daerah perkotaan yang menjadi pusat industri dan wilayah pedesaan yang masih mengandalkan sektor pertanian. Lantas, mana saja daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat pada 2025? Simak ulasannya berikut ini.
Kota Bekasi Jadi Pemuncak UMK Tertinggi di Jawa Barat 2025
Menempati posisi puncak dalam daftar UMK tertinggi di Jawa Barat adalah Kota Bekasi, dengan nominal Rp5.690.752,95 per bulan. Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, Kota Bekasi menjadi magnet bagi ribuan pekerja dari berbagai daerah. Kawasan seperti MM2100, Delta Silicon, dan Hytera menjadi penopang utama ekonomi kota ini.
Tingginya UMK di Kota Bekasi juga mencerminkan tingkat inflasi dan biaya hidup yang relatif lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Selain itu, keberadaan banyak perusahaan multinasional dan industri manufaktur membuat permintaan tenaga kerja terus meningkat, sehingga tekanan untuk memberikan upah yang layak juga semakin besar.
Karawang dan Bekasi Masih Bersaing Ketat
Di posisi kedua, Kabupaten Karawang menyusul dengan UMK sebesar Rp5.599.593,21. Dikenal sebagai "Kota Industri", Karawang memiliki lebih dari 500 perusahaan yang menyerap jutaan tenaga kerja. Kawasan industri Cikampek, Teluk Jambe, dan Jatiluhur menjadi poros utama pertumbuhan ekonomi daerah ini.
Sementara itu, Kabupaten Bekasi berada di urutan ketiga dengan UMK Rp5.558.515,10. Meski berbeda administratif dengan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi juga dikenal sebagai kawasan industri strategis. Banyak perusahaan besar beroperasi di wilayah ini, termasuk pabrik otomotif, elektronik, dan tekstil.
Perbedaan nominal antara Kota dan Kabupaten Bekasi memang tidak terlalu jauh, namun tetap mencerminkan tingkat kepadatan ekonomi dan biaya hidup yang sedikit lebih tinggi di wilayah kota.
Depok dan Bogor: Kota Metropolitan dengan UMK Kompetitif
Di posisi keempat, Kota Depok mencatatkan UMK sebesar Rp5.195.721,78. Sebagai kota penyangga Jakarta, Depok mengalami pertumbuhan pesat dalam dua dekade terakhir. Banyak warga Jakarta yang memilih tinggal di Depok karena akses yang mudah dan harga properti yang relatif lebih terjangkau.
Namun, seiring dengan pertumbuhan penduduk dan pembangunan infrastruktur, biaya hidup di Depok juga ikut naik. Kenaikan UMK ini diharapkan bisa menyeimbangkan antara kebutuhan hidup layak dan kemampuan finansial perusahaan.
Sementara itu, Kota Bogor, yang berada di posisi kelima dengan UMK Rp5.126.897,22, menyandang julukan unik: "Kota Seribu Angkot". Julukan ini bukan tanpa alasan. Di tengah kemacetan yang kerap terjadi, angkutan kota (angkot) menjadi pilihan utama masyarakat karena fleksibilitas rutenya dan kemampuannya menembus gang-gang sempit di wilayah padat penduduk.
Bahkan, hampir semua rute perjalanan di Kota Bogor bisa diakses melalui angkot, menjadikannya simbol transportasi massal yang tangguh di tengah keterbatasan infrastruktur jalan. Meski belum memiliki sistem transportasi modern seperti MRT atau LRT, Kota Bogor tetap mengandalkan angkot sebagai tulang punggung mobilitas warga.
Bandung, Ibu Kota Provinsi, Ada di Urutan Delapan
Menariknya, Kota Bandung, sebagai ibu kota provinsi dan pusat kebudayaan Jawa Barat, justru berada di urutan kedelapan dengan UMK Rp4.482.914,09. Angka ini jauh di bawah Kota Bekasi, Karawang, dan Depok.
Namun, jika melihat konteksnya, Bandung lebih dikenal sebagai kota pendidikan, kreatif, dan pariwisata. Sektor industri besar tidak sepadat di Bekasi atau Karawang, sehingga struktur ekonomi dan penentuan UMK juga berbeda. Meski demikian, biaya hidup di Bandung tetap tergolong tinggi, terutama di kawasan pusat kota dan kawasan wisata seperti Dago, Lembang, dan Ciwidey.
Pemerintah Kota Bandung terus mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja, terutama di sektor UMKM dan pariwisata, yang menyerap lebih dari 60% tenaga kerja di daerah ini.
Daftar Lengkap UMK 2025 di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat
Berikut adalah daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat untuk tahun 2025:
Kota Bekasi – Rp5.690.752,95
Kabupaten Karawang – Rp5.599.593,21
Kabupaten Bekasi – Rp5.558.515,10
Kota Depok – Rp5.195.721,78
Kota Bogor – Rp5.126.897,22
Kabupaten Bogor – Rp4.877.211,17
Kabupaten Purwakarta – Rp4.792.252,92
Kota Bandung – Rp4.482.914,09
Kota Cimahi – Rp3.863.692,00
Kabupaten Bandung – Rp3.757.284,86
Kabupaten Bandung Barat – Rp3.736.741,00
Kabupaten Sumedang – Rp3.732.088,02
Kabupaten Sukabumi – Rp3.604.482,92
Kabupaten Subang – Rp3.508.626,53
Kabupaten Cianjur – Rp3.104.583,63
Kota Sukabumi – Rp3.604.482,92
Kabupaten Indramayu – Rp2.794.237,00
Kota Tasikmalaya – Rp2.699.992,26
Kabupaten Tasikmalaya – Rp2.699.992,26
Kota Cirebon – Rp2.697.685,47
Kabupaten Cirebon – Rp2.681.382,45
Kabupaten Majalengka – Rp2.404.632,62
Kabupaten Garut – Rp2.328.555,41
Kabupaten Ciamis – Rp2.225.279,16
Kabupaten Pangandaran – Rp2.221.724,19
Kabupaten Kuningan – Rp2.209.519,29
Kota Banjar – Rp2.204.754,48
Apa Arti Kenaikan UMK bagi Pekerja dan Pengusaha?
Kenaikan UMK tentu memberikan dampak ganda. Di satu sisi, pekerja mendapatkan jaminan upah yang lebih layak, yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas. Di sisi lain, pengusaha, terutama UMKM, menghadapi tekanan biaya operasional yang lebih tinggi.
Namun, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan bahwa kenaikan UMK ini telah melalui kajian mendalam bersama dewan pengupahan, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha. “Kita berusaha mencari titik keseimbangan antara keadilan sosial dan keberlangsungan usaha,” ujarnya dalam konferensi pers penetapan UMK.
Pemerintah juga membuka ruang dialog bagi perusahaan yang benar-benar kesulitan memenuhi kenaikan UMK, melalui mekanisme penangguhan dengan syarat dan pengawasan ketat.