Upah Minimum 2025 di Jawa Tengah Resmi Naik: Kabupaten Purworejo Catat UMK Terendah, Dipimpin Bupati Termiskin di Indonesia

uang-pixabay-
Upah Minimum 2025 di Jawa Tengah Resmi Naik: Kabupaten Purworejo Catat UMK Terendah, Dipimpin Bupati Termiskin di Indonesia
Semarang, 5 April 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. Kenaikan sebesar 6,5 persen ini berlaku di seluruh 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, termasuk daerah-daerah yang berada di kawasan pedesaan hingga perkotaan besar seperti Semarang, Surakarta, dan Tegal.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama buruh dan pekerja harian, di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok dalam beberapa tahun terakhir. Meski secara persentase kenaikan terlihat konsisten, perbedaan nominal UMK antar wilayah tetap mencolok, mencerminkan kesenjangan ekonomi yang masih terjadi di Jawa Tengah.
Salah satu kabupaten yang mendapat sorotan adalah Kabupaten Purworejo, yang berada di wilayah eks-Karesidenan Kedu. Di tengah kenaikan UMK tahunan, Purworejo mencatat angka Rp2.265.937,67 untuk tahun 2025—menjadikannya salah satu dari kabupaten dengan UMK terendah di Jawa Tengah, meskipun masih sedikit lebih tinggi dari Kabupaten Banjarnegara dan Sragen.
Bupati Termiskin di Indonesia, Memimpin Purworejo dengan Hati
Yang menarik, Purworejo saat ini dipimpin oleh Yuli Hastuti, S.H., seorang perempuan yang belakangan mencuri perhatian publik karena menjadi Bupati termiskin di Indonesia berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan LHKPN periode terakhir, total harta kekayaan Yuli Hastuti tercatat sebesar Rp712.925.393. Jumlah ini jauh di bawah rata-rata harta pejabat daerah lainnya, bahkan masih lebih rendah dari gaji tahunan pejabat eselon di pusat. Namun, justru dari kesederhanaan itulah sosok Yuli Hastuti dikenal sebagai pemimpin yang rendah hati, tegas, dan dekat dengan rakyat.
“Saya bukan pemimpin yang kaya, tapi saya ingin memimpin dengan hati. Uang bukan ukuran keberhasilan, tapi kesejahteraan rakyat yang saya ukur,” ujar Yuli dalam salah satu wawancara media lokal.
Profil Singkat Bupati Yuli Hastuti
Yuli Hastuti lahir di Magelang pada 12 Juli 1963, dan telah lama berkarier di dunia politik dan pemerintahan. Sebelum menjabat sebagai Bupati Purworejo pada 2023, ia telah meniti karier panjang sebagai legislator dan wakil eksekutif.
Berikut profil lengkap Bupati Purworejo:
Nama Lengkap: Yuli Hastuti, S.H.
Tempat, Tanggal Lahir: Magelang, 12 Juli 1963
Jenis Kelamin: Perempuan
Status Pernikahan: Janda (Suami: Alm. Kelik Sumrahadi)
Jumlah Anak: 2 orang
Pendidikan: Sarjana Hukum (S.H.)
Yuli memulai karier politiknya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Purworejo selama 15 tahun (1999–2014). Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati Purworejo selama dua periode (2016–2023), sebelum akhirnya terpilih sebagai Bupati pada Pilkada 2023.
Ia juga aktif dalam berbagai organisasi, termasuk sebagai Ketua Himpunan Wanita Karya (HWK) Kabupaten Purworejo sejak 2001, serta Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purworejo sejak 2016.
Harta Kekayaan yang Sederhana
Berdasarkan data LHKPN yang diakses dari situs elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Yuli Hastuti terdiri dari:
Alat transportasi dan mesin: Rp426.350.000
Harta bergerak lainnya (perabot, emas, elektronik): Rp139.600.000
Kas dan setara kas (uang tunai, tabungan, deposito): Rp146.975.393
Total: Rp712.925.393
Yang menarik, Yuli tidak memiliki surat berharga, tanah/bangunan di luar aset pribadi, maupun harta lainnya. Ia juga tidak memiliki utang, menunjukkan bahwa seluruh hartanya diperoleh secara transparan dan tidak terlilit kewajiban finansial.
Kesederhanaan ini menjadi sorotan media nasional, bahkan sempat viral di media sosial dengan tagar #BupatiTermiskin dan #PemimpinSederhana.
UMK Jawa Tengah 2025: Perbedaan yang Masih Terasa
Meski kenaikan 6,5% diberlakukan secara merata, nominal UMK antar daerah di Jawa Tengah tetap bervariasi. Perbedaan ini dipengaruhi oleh Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat inflasi lokal, serta daya beli masyarakat.
Berikut daftar UMK Jawa Tengah 2025 secara lengkap:
Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248,00
Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410,00
Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283,12
Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475,32
Kabupaten Kebumen: Rp2.259.873,55
Kabupaten Purworejo: Rp2.265.937,67
Kabupaten Wonosobo: Rp2.299.521,38
Kabupaten Magelang: Rp2.467.488,00
Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598,00
Kabupaten Klaten: Rp2.389.872,78
Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488,00
Kabupaten Wonogiri: Rp2.180.587,50
Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110,00
Kabupaten Sragen: Rp2.182.200,00
Kabupaten Grobogan: Rp2.254.090,00
Kabupaten Blora: Rp2.238.430,85
Kabupaten Rembang: Rp2.236.168,78
Kabupaten Pati: Rp2.332.350,00
Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72
Kabupaten Jepara: Rp2.610.224,00
Kabupaten Demak: Rp2.940.716,00 (tertinggi di Jateng)
Kabupaten Semarang: Rp2.750.136,00
Kabupaten Temanggung: Rp2.246.850,00
Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25
Kabupaten Batang: Rp2.534.383,00
Dari daftar tersebut, terlihat bahwa Kabupaten Demak mencatat UMK tertinggi di Jawa Tengah, yakni hampir Rp3 juta, didorong oleh pertumbuhan industri manufaktur dan maritim. Sementara daerah-daerah di wilayah selatan seperti Banjarnegara, Wonogiri, dan Sragen masih berada di kisaran Rp2,1–2,2 juta.
Harapan Buruh: Kenaikan Harus Dibarengi Kesejahteraan
Bagi kalangan buruh dan serikat pekerja, kenaikan UMK 6,5% dianggap sebagai langkah positif, meski masih ada yang menilai angka tersebut belum cukup mengimbangi laju inflasi yang mencapai 7,1% pada 2024.
“Kami mengapresiasi kenaikan, tapi di banyak daerah, termasuk Purworejo, UMK Rp2,2 juta belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak,” ujar Rudi Santoso, Ketua Federasi Serikat Pekerja Industri Jawa Tengah.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat program bantuan sosial, seperti bantuan transportasi, sembako, dan akses kesehatan murah, agar pekerja bisa tetap bertahan meski upah belum ideal.