Program 3 Juta Rumah Per Tahun: Ini Lokasi yang Akan Dimanfaatkan

Program 3 Juta Rumah Per Tahun: Ini Lokasi yang Akan Dimanfaatkan

Rumah Perumahan Subsidi--

Program 3 Juta Rumah Per Tahun: Ini Lokasi yang Akan Dimanfaatkan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah per tahun yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.


Salah satu langkahnya adalah memanfaatkan lahan milik perusahaan BUMN, khususnya di kawasan sekitar stasiun kereta api.

Erick menyatakan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah lahan BUMN yang potensial untuk direalisasikan dalam program ini.

Baca juga: Sinopsis dan Review Kekurangan dan Kelebihan Film We Live in Time 2024: Antara Kenangan dan Cinta Kehidupan Rumah Tangga



Baca juga: Penjelasan Post-Credit Scene Film We Live in Time Dibintangi Florence Pugh dan Andrew Garfield: Punya Lanjutan ke Season?

“Kami telah melakukan terobosan bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), terutama terkait optimalisasi lahan di sekitar stasiun kereta api. Lahan-lahan yang sebelumnya kurang dimanfaatkan kini akan dibangun menjadi kawasan TOD (Transit-Oriented Development) dengan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Erick di Kementerian BUMN, Jumat (15/11/2024).

Menggandeng Kementerian PKP dan Optimalisasi Lahan

Erick juga bekerja sama dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, untuk memanfaatkan lahan sitaan koruptor serta tanah milik BUMN.

“Pak Ara saat ini tengah memetakan lokasi yang cocok untuk perumahan rakyat, termasuk mengidentifikasi tanah-tanah hasil sitaan koruptor, tanah terlantar, hingga lahan yang belum terbangun,” ungkap Erick.

Dengan pemanfaatan lahan ini, masyarakat diharapkan dapat memiliki atau menyewa rumah dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Untuk membuat harga rumah lebih murah, kami memprioritaskan lahan-lahan yang tidak perlu dibeli, seperti lahan sitaan atau tanah BUMN yang sudah tersedia,” tambah Erick.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya