Siapa Anak dan Istri Sunarwan? Pengusaha Viral yang Tembakkan Pistol ke Pengendara Lain Akibat Frustasi Terjebak Macet, Bukan Orang Sembarangan?
Menurut akun Instagram @fakta.indo yang mengunggah video tersebut, insiden ini terjadi saat Sunarwan tidak bisa menyalip kendaraan lain di tengah kemacetan panjang akibat proyek perbaikan jalan. Setelah perbuatannya, korban yang merasa terancam dan dirugikan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Tindakan Polisi dan Penetapan Tersangka
Menyusul laporan dari korban, Polres Demak bergerak cepat dan berhasil mengamankan Sunarwan. Pria yang diketahui bekerja sebagai komisaris di sebuah perusahaan ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun Sunarwan sempat mencoba melarikan diri, upaya tersebut gagal setelah polisi berhasil melacak keberadaannya.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, menyatakan bahwa meskipun Sunarwan memiliki izin resmi untuk kepemilikan senjata api, tindakannya jelas melanggar aturan dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam keterangannya, Winardi menegaskan bahwa izin kepemilikan senjata api dikeluarkan oleh Mabes Polri, namun penggunaan senjata tersebut harus mematuhi aturan yang ketat.
“Pelaku Sunarwan, seorang komisaris swasta, memang memiliki izin kepemilikan senjata api. Namun, tindakannya menggunakan pistol tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dan kami akan memproses kasus ini secara hukum,” ujar AKP Winardi dalam pernyataannya.
Dampak Viralnya Kasus Ini di Media Sosial
Aksi Sunarwan yang menembakkan pistol di tengah kemacetan langsung memicu berbagai reaksi di media sosial. Banyak netizen mengecam tindakan sembrono tersebut, sementara yang lain menganggap insiden ini sebagai contoh buruk dari perilaku arogan di jalan raya. Beberapa warganet bahkan mengaitkan kejadian ini dengan masalah mentalitas pengendara di Indonesia, yang sering kali kehilangan kesabaran ketika menghadapi situasi lalu lintas yang padat.
Tidak sedikit pula yang menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pemilik senjata api, terutama dalam hal penggunaannya. Beberapa komentar menyatakan bahwa kepemilikan senjata api tidak boleh disalahgunakan dan harus selalu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah Hukum dan Tuntutan Korban
Sementara itu, korban yang merasa dirugikan akibat aksi Sunarwan telah melayangkan tuntutan hukum. Selain menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan yang dialaminya, korban juga berharap agar tindakan Sunarwan bisa menjadi pelajaran bagi pemilik senjata api lainnya.
Update Terbaru
Alasan Umma Mega Ibu Natsuki dan Ritsuki Baru Mempublis Wajah Anak Ketiga, Benarkah Akibat Masalah Kesehatan?
Jumat / 01-05-2026, 14:48 WIB
Ueno Family Akhirnya Memperlihatkan Wajah Anak Ketiga pada 1 Mei 2026
Jumat / 01-05-2026, 14:47 WIB
Rumah Anisa Rahma Hangus Terbakar, 3500 Al-Quran Ditemukan Tetap Utuh
Jumat / 01-05-2026, 14:00 WIB
25 Quotes Welcome Mei 2026 Bahasa Inggris dan Artinya untuk Caption Aesthetic
Jumat / 01-05-2026, 13:46 WIB
Kebakaran Rumah Anisa Rahma di Bandung Diduga Dipicu Lilin
Jumat / 01-05-2026, 13:37 WIB
30 Caption Hari Buruh 2026 Singkat untuk Story Instagram dan TikTok
Jumat / 01-05-2026, 13:30 WIB
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Komisi Migas Rp271 Miliar
Jumat / 01-05-2026, 13:20 WIB
Fuji Liburan Bersama Rakin Khan di Malaysia, Status CEO Dipertanyakan
Jumat / 01-05-2026, 13:14 WIB
Kepala Dinas Pandeglang Terlibat Kecelakaan, Satu Siswa SD Tewas
Jumat / 01-05-2026, 13:13 WIB
Kereta NoodHulp Rijtuig Jadi Andalan Evakuasi Saat Insiden Kereta Api
Jumat / 01-05-2026, 13:03 WIB
Siapa Rakin Khan? Sosok yang disebut dekat dengan Fuji saat liburan di Malaysia, ini profil dan pekerjaannya
Jumat / 01-05-2026, 12:59 WIB






