RESMI! Nadiem Hapus Pramuka dari Ekstrakurikuler Wajib Sekolah, Bagaimana Dampaknya Terhadap Siswa dan Sekolah?
RESMI! Nadiem Hapus Pramuka dari Ekstrakurikuler Wajib Sekolah, Bagaimana Dampaknya Terhadap Siswa dan Sekolah?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim, telah memutuskan untuk mencabut status kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Hal ini diatur melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Baca juga: Bitcoin Menyala!!! Harga Diprediksi Bakal Tembus Rp2M, Ini Penyebabnya
Baca juga: Dukung Anak Capai Potensi Maksimal dan Terhindar dari Risiko Stunting dengan Asam Amino Esensial
Dalam peraturan ini, Pramuka ditempatkan sebagai kegiatan opsional yang dapat diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.
Pasal 34 Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek 12/2024 menyatakan, "Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku."
Peraturan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Maret 2024 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 26 Maret 2024.
Dengan demikian, peraturan baru ini menggugurkan status Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib yang diatur dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Ekstrakurikuler sendiri bertujuan untuk mengembangkan minat dan bakat peserta didik, serta memuat kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar.
Update Terbaru
Park Eun Bin dan Yang Se Jong Pamerkan Romansa Supernatural di Poster Baru 'Spooky in Love'
Rabu / 17-06-2026, 18:17 WIB
Portugal vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Laga Pembuka Grup K
Rabu / 17-06-2026, 18:17 WIB
Tanggapi Kritik Publik, Wapres Gibran Janji Benahi MBG dan KDMP
Rabu / 17-06-2026, 18:16 WIB
Aplikasi Antivirus Berevolusi Jadi Pelindung Perangkat Berbasis Perilaku
Rabu / 17-06-2026, 18:16 WIB
ShopeePay Perluas Fitur Finansial dan Perkuat Keamanan Dompet Digital
Rabu / 17-06-2026, 18:16 WIB
PT Provident Investasi Bersama Tbk Tidak Pasang Target Pendapatan 2026
Rabu / 17-06-2026, 18:16 WIB
KKHI Makkah Fasilitasi Kepulangan Jemaah Haji Sakit Lewat Tanazul
Rabu / 17-06-2026, 18:16 WIB
New South Wales vs Queensland: Laga Panas State of Origin Game 2
Rabu / 17-06-2026, 18:15 WIB
PPATK Waspadai Lonjakan Judi Online Jelang Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 18:14 WIB
Kementan Usul Alih Fungsi Kebun Teh Bandung Jadi Lahan Bawang Putih
Rabu / 17-06-2026, 18:14 WIB
Eshan Agro Sentosa Perkuat Budaya Kerja RESPECT untuk Staf Operasional
Rabu / 17-06-2026, 18:13 WIB
Manajer Investasi: Reksadana Pasar Uang Tetap Prospektif di Tengah Suku Bunga Tinggi
Rabu / 17-06-2026, 18:13 WIB
Kombinasi Kardio dan Latihan Beban: Rahasia Umur Panjang
Rabu / 17-06-2026, 18:12 WIB
Harga Emas Antam Diprediksi Menguat ke Rp2.749.000 per Gram
Rabu / 17-06-2026, 18:12 WIB






