FIR Jakarta untuk Ruang Udara di Atas Kepri-Natuna Resmi Diatur Indonesia

FIR Jakarta untuk Ruang Udara di Atas Kepri-Natuna Resmi Diatur Indonesia

FIR Udara KEPRI--

Pengaturan ruang udara dengan segala informasi penerbangannya di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna resmi diatur sepenuhnya oleh Indonesia, setelah sebelumnya dikendalikan oleh Singapura.

Ketetapan ini berlaku mulai 21 Maret 2024. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Minggu (24/3).



“Kabar gembira bagi dunia penerbangan Indonesia. Setelah menyelesaikan perjanjian pengaturan ulang ruang udara atau re-alignment FIR dengan pemerintah Singapura, saat ini Indonesia akan mengatur sendiri ruang udara di atas dua kepulauan tersebut. Ketentuan ini telah berlaku efektif mulai 21 Maret 2024 pukul 20.00 UTC atau 22 Maret 2024 pukul 03.00 WIB,” ujar Menhub.

Baca juga: Titipku Dorong Keterbukaan Pedagang Pasar Via Temu Lapak, Solusi Jastip dan Jastiper Lebih Mudah dan Praktis

Baca juga: LINK Nonton Shogun Episode 6 7 Sub Indo, Update Setiap Selasa dan Download Full Movie Eps 1-10 Sampai Tamat Pakai Tautan Unduhan Berikut


Baca juga: LANGSUNG Download Predictor Spaceman APK 2024 Android iOS dan Versi MOD Tersedia? CEK di SINI!!!

Perjanjian ini telah menambah luasan FIR Jakarta sebesar 249.575 kilometer persegi sehingga luas FIR Jakarta menjadi 2.842.725 kilometer persegi atau bertambah 9,5 persen dari luas semula.

Kini pesawat yang terbang di wilayah pengaturan ulang FIR ini akan mendapatkan layanan navigasi penerbangan dari Indonesia.

Sebelumnya bahkan untuk penerbangan domestik seperti dari Jakarta ke Natuna maka harus kontak navigasi penerbangan Singapura ketika memasuki Kepulauan Riau

Sedangkan pada penerbangan internasional semisal dari Hongkong ke Jakarta, saat melintas di atas Kepulauan Natuna harus kontak navigasi penerbangan Singapura terlebih dahulu kemudian baru dilayani AirNav Indonesia.

Setelah dilakukan pengaturan ulang FIR, kedua pesawat tadi akan langsung dilayani oleh AirNav Indonesia, tidak perlu ke Singapura.

Perjalanan negosiasi FIR dengan Singapura telah dimulai sejak 1995, hingga akhirnya tercipta kesepakatan pada tahun 2022. Sehingga menurut Menhub pencapaian ini patut disyukuri.

“Saya berharap dengan berlakunya Persetujuan FIR ini, kerja sama kedua negara dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi layanan navigasi di ruang udara dapat terus berlanjut,” kata Menhub.

Sumber:


×

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya