B. SKB Tingkat Pusat

SKB di tingkat pusat terbagi menjadi empat tahap, dengan bobot nilai yang berbeda.

  1. Tes Psikologi (Bobot 50%):

    • Meliputi kecerdasan, sikap kerja, kehidupan perasaan, dan penyesuaian sosial.
    • Kriteria penilaian berupa rentang skor yang menentukan disarankan, dipertimbangkan, atau tidak disarankan.
  2. Tes Kesehatan (Bobot 42,5%):

    • Melibatkan pemeriksaan kesehatan fisik diagnostik, pemeriksaan laboratorium, elektrokardiografi, rontgen dada, dan berbagai tes lainnya.
    • Kriteria penilaian berdasarkan status kesehatan dengan rentang skor.

Baca juga: Biodata Susi Ningrum Caleg PDIP yang Viral Diduga Dibela Kades Juwangi Boyolali Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram

Baca juga: Siapa Kades Juwangi Boyolali Diduga Intimidasi Warga? Ternyata Demi Menangkan Caleg PDIP, Bansos Bakal Dicabut Kalau Gak Milih?

  1. Tes Kesegaran Jasmani (Bobot 7,5%):

    • Melibatkan tes kesegaran jasmani seperti lari dan berbagai latihan lainnya.
    • Penilaian mengikuti standar penilaian tes kesegaran jasmani Tentara Nasional Indonesia.
  2. Penelitian Personel/Mental Ideologi:

    • Terdiri dari tes tertulis dan wawancara, menilai aspek personaliti, kerawanan SARA, moralitas, ketaatan hukum, dan kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
    • Kriteria penilaian berupa kualitatif dengan kategori Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

***