Purbaya Bypass Aturan Demi Hibah Meikarta: Jangan Tangkap Saya Pak Jaksa Agung
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mempercepat proses administrasi hibah lahan seluas 30 hektare dari PT Lippo Cikarang Tbk di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi.
Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah.
>>> Cara Pakai Micellar Water yang Benar agar Wajah Bersih Maksimal
Pernyataan itu disampaikan saat penandatanganan penerimaan hibah lahan di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026). Dalam sambutannya, Purbaya menyoroti usulan insentif bagi Lippo atas hibah tersebut.
Menurut dia, bentuk insentif yang paling tepat adalah memastikan tanah yang dihibahkan tidak dikenai pajak. "Tadi saya ditanya, 'bisa nggak kasih insentif kepada Lippo?'
Saya bingung, 'insentif apa?' Pajak yang diserahkan.
Tanah yang diserahkan jangan dipajakin. Oh itu mah gampang.
Masa orang mau kasih, dipajakin," ujar Purbaya.
Ia menilai pengenaan pajak terhadap aset yang diserahkan ke negara justru mengurangi minat swasta untuk memberikan hibah. Purbaya mengaku tidak ingin proses terhambat birokrasi internal Kementerian Keuangan.
"Kalau saya tanya birokrasi anak buah saya, enggak bisa, Pak. Harus dipajakin.
Ya kalau begitu enggak akan ada yang ngasih ke kita dong," katanya. Ia kemudian menegaskan akan melakukan "bypass" terhadap aturan di Kementerian Keuangan agar proses hibah dipercepat.
>>> Legalitas dan Keamanan Raden.pw Server Kipas Server FF
"Jadi saya akan bypass semua aturan-aturan yang ada di Kementerian Keuangan supaya ini bisa berjalan.
Nanti kalau pejabat-pejabat yang ngelawan ya saya pecat aja," ucapnya yang disambut tepuk tangan hadirin.
Meski menggunakan istilah "bypass", Purbaya menegaskan seluruh proses tetap sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah percepatan dilakukan dalam koridor hukum dengan pengawasan instansi terkait.
Dalam pidatonya, ia sempat berkelakar mengenai pengawasan aparat penegak hukum.
Update Terbaru
Produk Rans Food Disorot Jelang IPO: Sepi Peminat dan Stok Kosong
Sabtu / 04-07-2026, 16:03 WIB
Pelatih Malaysia U-17 Bawa Pendekatan Baru Lawan Timnas Indonesia
Sabtu / 04-07-2026, 16:03 WIB
Wamenaker: Investasi di Indonesia Harus Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas
Sabtu / 04-07-2026, 16:02 WIB
Cara Menaikkan Limit Dana Cicil dengan Mudah dan Cepat
Sabtu / 04-07-2026, 15:47 WIB
iCAR V23 Resmi Diserahterimakan kepada Konsumen Pertama di Indonesia
Sabtu / 04-07-2026, 15:47 WIB
Penawaran TV Piala Dunia di 4th of July, Kesempatan Terakhir Sebelum Final
Sabtu / 04-07-2026, 15:42 WIB
Medaka Kuroiwa is Impervious to My Charms Season 2 Tayang Januari 2027
Sabtu / 04-07-2026, 15:38 WIB
The Rising of the Shield Hero Season 5: Teaser Ungkap Staf dan Rilis 2027
Sabtu / 04-07-2026, 15:38 WIB
GCAP Agency Berikan Kontrak GBP4,6 Miliar ke Edgewing untuk Jet Tempur
Sabtu / 04-07-2026, 15:37 WIB
Ahli Bahasa dan Penulis Ungkap Dampak AI pada Bahasa Manusia
Sabtu / 04-07-2026, 15:37 WIB
Jababeka Borong Enam Penghargaan di CSR Awards 2026
Sabtu / 04-07-2026, 15:37 WIB
Cara Mendirikan PT Perorangan 2026: Syarat dan Biaya Lengkap
Sabtu / 04-07-2026, 15:37 WIB
Prancis Kehilangan Tchouameni Lawan Paraguay karena Cedera Paha
Sabtu / 04-07-2026, 15:37 WIB
Choi Si Won Super Junior Menang di Pengadilan AS untuk Identifikasi Komentator Jahat
Sabtu / 04-07-2026, 15:29 WIB







