Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) khusus guru pada 2027. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah telah menyiapkan langkah untuk menambah jumlah guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur CPNS.

>>> Caviar Rilis Koleksi Mewah iPhone Lipat yang Belum Dirilis Apple

Kebijakan ini diambil karena Indonesia masih mengalami kekurangan guru dalam jumlah yang cukup besar.

Menurut Abdul Mu'ti, saat ini kebutuhan guru nasional masih kurang sekitar 561 ribu orang.

Karena itu, pemerintah akan mengangkat guru berstatus PNS yang nantinya ditempatkan di wilayah-wilayah yang masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.

"Para guru PNS ini harus siap ditugaskan di mana saja, termasuk daerah-daerah terpencil di seluruh wilayah Republik Indonesia," ujar Abdul Mu'ti sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, proses seleksi CPNS guru 2027 akan menggunakan skema tes berbasis meritografi. Melalui mekanisme tersebut, kelulusan peserta akan ditentukan berdasarkan kualitas, kompetensi, dan kemampuan masing-masing pelamar.

Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap dapat memperoleh tenaga pendidik yang profesional sekaligus siap mengabdi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah yang selama ini mengalami keterbatasan jumlah guru.

Syarat CPNS Guru 2027

Persyaratan dasar seleksi CPNS mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Meski seleksi guru akan dilaksanakan pada 2027, ketentuan tersebut dapat menjadi acuan awal bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri.

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS guru: