Harga emas batangan Antam kembali bergerak naik pada perdagangan Jumat (3/7/2026). Berdasarkan pembaruan pukul 10.00 WIB, nilai jual emas ukuran 1 gram mencapai Rp2.651.000 atau bertambah Rp11.000 dibandingkan sehari sebelumnya.

Kenaikan tersebut juga terjadi pada hampir seluruh ukuran emas batangan yang dipasarkan. Produk emas Antam tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan investor maupun kolektor.

>>> Tanggal Rilis Samsung Galaxy Z Flip8 dan Z Fold8 Bocor, Fix 22 Juli?

Daftar Harga Emas Antam 3 Juli 2026

  • 0,5 gram: Rp1.375.500
  • 1 gram: Rp2.651.000
  • 2 gram: Rp5.242.000
  • 3 gram: Rp7.838.000
  • 5 gram: Rp13.030.000
  • 10 gram: Rp26.005.000
  • 25 gram: Rp64.887.000
  • 50 gram: Rp129.695.000
  • 100 gram: Rp259.312.000
  • 250 gram: Rp648.015.000
  • 500 gram: Rp1.295.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.591.600.000

Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan Antam dikenai ketentuan perpajakan.

Pajak Pembelian

  • PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
  • PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian disertai bukti pemotongan PPh Pasal 22 sebagai dokumen pelaporan pajak.

Pajak Buyback

Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) kepada PT Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif pajak yang dikenakan meliputi:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
  • 3 persen bagi penjual tanpa NPWP.

Pemotongan pajak dilakukan langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Harga emas Antam diperbarui setiap hari melalui laman resmi Logam Mulia, dengan pembaruan harga harian mulai pukul 08.30 WIB.