Seorang warga bernama Pendi (42) tewas ditembak tetangganya, Andi Rustam, di Dusun 1 Desa Negri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, pada Kamis (2/7).

Peristiwa itu dipicu perselisihan terkait pembagian undangan pesta khitanan anak pelaku.

>>> Pochettino Kecewa Kartu Merah Balogun Meski AS Menang Lawan Bosnia

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku meminta bantuan korban untuk menyebarkan undangan khitanan yang rencananya digelar pada Selasa, 7 Juli 2026.

Pelaku kemudian menanyakan perkembangan penyebaran undangan. Karena keterbatasan tidak bisa membaca, korban menyerahkan undangan tersebut kepada temannya untuk dibantu disebarkan.

Mendengar penjelasan itu, pelaku tersinggung hingga terjadi perdebatan sengit. Pelaku emosi lalu mencabut senjata api dan menembak korban.

Korban tewas di tempat akibat luka tembak di kepala dan kehabisan darah sebelum sempat mendapat pertolongan medis.

Setelah menembak, pelaku langsung kabur dari lokasi. Warga yang geger melaporkan kejadian ini ke Polsek Gunung Pelindung.

Petugas gabungan dari Polsek dan Polres Lampung Timur tiba di lokasi, melakukan olah TKP, mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, serta meminta keterangan saksi.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Polres Lampung Timur. Polisi memburu pelaku dan bersiaga di lokasi untuk meredam konflik.

Hasan, kerabat korban, membenarkan peristiwa penembakan itu. Ia mendapat kabar dari paman korban melalui telepon sekitar pukul 13.00 WIB.

>>> Bocoran Halaman Toko Final Fantasy VII: Revelation Ungkap Ekspansi Cerita dan 9 Paket DLC

"Katanya, korban Pendi meninggal ditembak oleh Popon panggilan akrab pelaku Andi Rustam ini," kata Hasan, Kamis (2/7) malam.

Hasan mengaku tidak tahu persis kronologi, namun berdasarkan cerita yang diterima, masalah berawal dari undangan pesta khitanan.