Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) mendorong pengembangan kecerdasan buatan (AI) yang tidak hanya mengejar efisiensi, tetapi juga menjamin keadilan dan kemaslahatan umat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal IAEI, Sutan Emir Hidayat, dalam Symposium 2026 bertajuk Sustainability, Artificial Intelligence & Maqasid Al-Shariah in Finance: Reactive or Proactive di Menara Syariah, Rabu (1/7).

>>> IAEI: Pengembangan AI Harus Berlandaskan Maqasid Syariah

Menurut Emir, perkembangan AI harus direspons secara proaktif melalui tata kelola yang berlandaskan nilai-nilai Maqasid Syariah.

Tujuannya, agar AI mampu menghadirkan inovasi yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Tantangan Etika dan Keadilan

Emir menekankan bahwa tantangan utama bukan hanya memanfaatkan AI untuk meningkatkan efisiensi layanan keuangan, tetapi juga memastikan teknologi tersebut dikembangkan dengan menjunjung tinggi etika dan berkeadilan.

>>> Hak Angket Bupati Gowa Diadukan ke Bareskrim, Dinilai Langgar Privasi

"Perkembangan Artificial Intelligence tidak boleh hanya dipandang sebagai revolusi teknologi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan syariah yang berpihak pada kemaslahatan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan Maqasid Syariah menawarkan perspektif yang lebih komprehensif dibandingkan prinsip ESG.

Pendekatan ini menekankan perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan.

>>> Hak Angket Bupati Gowa Diadukan ke Bareskrim, Dinilai Langgar Privasi

Dengan pendekatan tersebut, pengembangan AI diharapkan tidak hanya mengejar efisiensi, tetapi juga menjamin keadilan, perlindungan konsumen, inklusi, dan keberlanjutan.