Seorang pria bernama Sholihin (50), warga Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Dusun Wonokerto, Kecamatan Peterongan, Kamis (2/7/2026). Polisi masih menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban mengembuskan napas terakhir.

Dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui sempat bertemu seorang perempuan berinisial MA (31), warga Kecamatan Jogoroto, di kamar kos bernomor A-1 Kost Sinar Naga.

Korban Sempat Berbincang Sebelum Mendadak Kejang

Kapolsek Peterongan AKP Hidayaturrachman menjelaskan, korban lebih dahulu berada di dalam kamar. Sekitar pukul 07.05 WIB, MA datang setelah dihubungi korban.

Keduanya berbincang selama kurang lebih lima menit. Setelah itu, korban meminum air mineral dari botol berukuran 1.600 mililiter.

Tidak lama kemudian kondisi korban berubah. Ia mendadak mengalami kejang hingga membuat MA panik.

Perempuan tersebut segera keluar kamar untuk meminta bantuan kepada penjaga kos. Bersama Ketua RT setempat, Titik Mayasari (41), mereka kemudian mendatangi lokasi sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

>>> VinFast MPV 7 Sudah Terpesan 1.200 Unit, Harga Spesial Masih Tersedia

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Dugaan sementara, korban meninggal akibat serangan jantung. Polisi juga mencatat korban memiliki riwayat penyakit gondok atau infeksi pada tenggorokan.

Selain telepon seluler, pakaian, topi, dan botol air mineral, penyidik turut mengamankan tiga kondom yang ditemukan di dalam kamar kos sebagai barang bukti.

Meski demikian, kepolisian menegaskan temuan tersebut belum dikaitkan dengan penyebab kematian korban. Hingga saat ini penyelidikan belum menemukan indikasi adanya tindak pidana.

Keluarga Tolak Autopsi

Pihak keluarga menerima peristiwa itu sebagai musibah dan menyatakan keberatan apabila dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang telah ditandatangani keluarga.

Walaupun proses autopsi tidak dilakukan, polisi memastikan penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan seluruh kronologi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.