Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Juli 2026.

Memasuki awal triwulan ketiga, sejumlah bantuan mulai dicairkan secara bertahap kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

>>> SPLP Catat Keberhasilan 100%, Pemerintah Minta Pemda Benahi Data Bansos

Tidak hanya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemerintah juga melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Beras, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Setiap program memiliki jadwal dan mekanisme penyaluran yang berbeda.

Jadwal dan Besaran PKH Tahap 3

Pada Juli 2026, pemerintah mulai menyalurkan PKH tahap ketiga.

Bantuan ini diberikan bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya desil 1 hingga desil 4.

Penyaluran tahap ketiga berlangsung selama Juli hingga September 2026. Penerima dengan rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) diperkirakan mulai menerima pada 10-31 Juli 2026.

Sementara itu, penerima melalui PT Pos Indonesia diperkirakan mulai 15 Juli hingga 5 Agustus 2026.

Besaran bantuan PKH bervariasi: ibu hamil Rp750.000 per tahap, anak usia dini Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SMA Rp500.000, penyandang disabilitas berat Rp600.000, lansia Rp600.000, dan korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000 per tahap.

BPNT, Bantuan Beras, PIP, dan PBI-JK

BPNT atau bantuan sembako juga memasuki tahap ketiga pada Juli 2026.

Setiap penerima mendapat Rp200.000 per bulan, dan karena dicairkan per tiga bulan, total yang diterima Rp600.000 untuk periode Juli-September.

>>> Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya oleh Dokter Tifa Buntut Rumor Ijazah Palsu

Bantuan Pangan Beras kembali disalurkan melalui kerja sama BULOG dan pemerintah daerah. Penerima mendapatkan 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng MinyaKita untuk periode dua bulan.