Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) memproses sekitar 162.000 transaksi sepanjang 1-22 Juni 2026.

Tingkat keberhasilan layanan mencapai 100%.

>>> Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya oleh Dokter Tifa Buntut Rumor Ijazah Palsu

Meski infrastruktur dinyatakan siap, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa digitalisasi bantuan sosial tidak akan tepat sasaran tanpa kualitas data yang baik.

Tata kelola di pemerintah daerah menjadi faktor penentu.

Pemerintah telah mengembangkan SPLP sebagai platform pertukaran data nasional untuk mengintegrasikan data antarinstansi. Sistem ini telah digunakan oleh delapan instansi dalam proyek percontohan digitalisasi bansos.

"Ini tidak cukup hanya teknologi dan SPLP, tapi kejelasan peran, dasar hukum, proses bisnis, koordinasi lintas instansi dan nanti juga dengan pemerintah daerah akan menjadi penting," ujar Meutya dalam rapat koordinasi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Pemerintah memperluas proyek percontohan digitalisasi bansos ke 43 kabupaten dan kota. Program ini bertujuan memperkuat akurasi penyaluran bantuan melalui pertukaran data antarlembaga dan penyelarasan data pusat dengan daerah.

Meutya mengatakan standar dan kualitas data pada setiap lembaga dan pemda akan memengaruhi efektivitas integrasi data. Ia meminta kepala daerah memperbaiki pengelolaan data untuk mendukung Satu Data Indonesia.

"Standar dan kualitas data juga tergantung dari masing-masing lembaga ataupun pemerintah daerah.

>>> PNM Raih GCG Awards 2026, Bukti Tata Kelola Berdampak

Jadi Bapak Ibu mohon juga untuk melakukan perbaikan standar dan kualitas data, khususnya Bapak Ibu kepala daerah," katanya.

Dari sisi kapasitas, SPLP mampu menangani lonjakan transaksi. Meutya menyebut infrastruktur tetap stabil saat memproses lebih dari 50.000 transaksi dalam satu jam.