Jepang mulai menerapkan sistem harga dua tingkat di berbagai destinasi wisata bersejarah untuk mengelola lonjakan wisatawan asing dan mengurangi dampak overtourism.

Kastil Himeji, situs Warisan Dunia, menjadi salah satu yang pertama menerapkan kebijakan ini pada 1 Maret lalu.

>>> Lakers Dikabarkan Akan Rekrut Quentin Grimes dan Sandro Mamukelashvili

Tiket masuk untuk wisatawan non-residen dinaikkan menjadi 2.500 yen (sekitar Rp260.000), sementara warga lokal tetap membayar 1.000 yen (sekitar Rp104.000).

Kebijakan ini menyebabkan penurunan jumlah pengunjung sebesar 17% pada bulan pertama, namun pendapatan dari tiket justru meningkat lebih dari dua kali lipat.

Kensuke Tsushi dari biro manajemen kastil mengatakan bahwa sistem ini sebenarnya adalah tarif flat 2.500 yen dengan diskon bagi warga kota yang menunjukkan KTP.

Jumlah wisatawan internasional di Himeji mencapai 547.000 tahun lalu, naik dari 387.000 pada 2018, dan diperkirakan bisa mencapai 1,2 juta per tahun.

Tsushi mengungkapkan bahwa kritik terhadap sistem ini lebih banyak datang dari wisatawan domestik di luar kota, bukan dari wisatawan asing.

Untuk menghindari kesan eksklusif, beberapa daerah memilih menaikkan tarif bagi semua pengunjung yang tinggal di luar wilayah tersebut.

Selain itu, Jepang juga menaikkan pajak keberangkatan internasional menjadi 3.000 yen (sekitar Rp312.000) bulan ini, serta menaikkan biaya visa lima kali lipat menjadi 15.000 yen (sekitar Rp1,56 juta).

Di Kyoto, otoritas setempat tengah mengkaji kenaikan tarif bus bagi non-residen untuk mengurangi kemacetan akibat lalu lintas wisatawan.

Sistem harga berbeda sudah umum di daerah seperti Nagano, di mana non-residen sering membayar lebih untuk tiket ski dan pemandian air panas umum.

Yoko Fujihara, warga Nagano, mengatakan bahwa ia biasa pergi ke onsen yang mewajibkan non-residen membayar 200 yen (sekitar Rp20.800) lebih mahal.