PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian harga tersebut merupakan hasil evaluasi berkala. Pertimbangannya meliputi perkembangan harga minyak dunia, aspek fiskal, dan kondisi daya beli masyarakat.

>>> Altos Computing Dorong Adopsi AI untuk Percepat Transformasi Digital di Indonesia

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyatakan kebijakan ini dijalankan sesuai mekanisme penetapan harga yang berlaku.

Ia menambahkan bahwa perusahaan terus berkomitmen menyediakan energi dengan harga terjangkau.

>>> Promo Kabel USB-C 3-Pack Hanya Rp100 Ribuan, Pas untuk Stok Cadangan

Penurunan harga BBM nonsubsidi ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat. Terutama bagi pengguna kendaraan pribadi dan sektor transportasi.

>>> Sosialis Demokrat Tantang Petahana Demokrat di Primer Colorado

Pertamina mengimbau masyarakat untuk memantau informasi resmi terkait harga terbaru. Informasi lengkap dapat diakses melalui situs web atau aplikasi resmi Pertamina.